-->
74HssqAmpAieSQYdpeY0UHJ3eJx0ro2Bjc2BCzNj
Bookmark


 

Pemkab Gelar Rapat Tertutup, DPRD Panggil Perangkat Desa, Kenapa Kades Tak diundang

Lingkar keadilan, BANYUMAS – Upaya penyelesaian sengketa di Desa Klapagading Kulon, Kecamatan Wangon, kini memasuki babak baru. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas dan DPRD Banyumas mengambil langkah cepat secara maraton, meski diiringi kritik pedas terkait netralitas lembaga.

​Pada Senin (12/1/2026), Pemkab Banyumas menggelar rapat koordinasi lintas instansi di Ruang Rapat Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra). Rapat ini merupakan tindak lanjut dari disposisi Bupati Banyumas atas permohonan keputusan yang diajukan oleh Camat Wangon.

​Sederet pejabat penting tampak hadir, mulai dari Staf Ahli Bupati, Inspektur Daerah, Satpol PP, hingga Kepala Dinpermasdes. Namun, hingga berita ini diturunkan, hasil rapat tersebut masih tertutup rapat.

​Asisten Pemerintahan dan Kesra, Drs. Nungky Harry Rachmat, M.Si., belum memberikan respons saat dikonfirmasi via pesan singkat. Senada, Kepala Bakesbangpol Banyumas pun enggan berkomentar dengan alasan sedang berada di luar kota.

​Hanya berselang sehari, giliran DPRD Kabupaten Banyumas yang bergerak. Lembaga legislatif ini menjadwalkan audiensi pada Selasa (13/1/2026) di Ruang Hall A DPRD atas permohonan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI).

​Namun, langkah DPRD ini justru memicu protes keras. Kuasa hukum Kepala Desa Klapagading Kulon (Karsono), H. Djoko Susanto, SH, menilai DPRD tidak adil dalam memediasi konflik.

​"Pimpinan DPRD tidak mengundang kepala desa yang sah, tetapi justru mengundang perangkat desa yang sudah diberhentikan. Ini sangat tidak adil dan terkesan memihak," tegas Djoko.

​Djoko juga mengingatkan agar DPRD menghormati kedaulatan desa dan tidak melakukan intervensi berlebihan terhadap urusan internal pemerintahan desa yang proses hukumnya masih berjalan.qq

​Belum adanya klarifikasi resmi dari DPRD terkait alasan absennya Kepala Desa dalam undangan audiensi tersebut menambah panjang daftar pertanyaan publik. Polemik ini dikhawatirkan akan memperlebar keretakan di tingkat desa jika tidak segera diselesaikan dengan kepala dingin oleh kedua belah pihak.

​Kini, mata masyarakat tertuju pada hasil audiensi di DPRD dan keputusan akhir yang akan dikeluarkan oleh Pemkab Banyumas untuk mengakhiri kegaduhan di Klapagading Kulon.

Posting Komentar

Posting Komentar