Lingkar keadilan, BANYUMAS- Kepala Desa Klapagading Kulon, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, kembali dihadapkan pada situasi memalukan. Sembilan perangkat desa yang seharusnya menjalani pembinaan terkait kinerja mereka, justru memilih tidak hadir tanpa alasan yang jelas.
Pembinaan yang dijadwalkan pada Senin (22/12/2025) pukul 11.00 WIB itu, berakhir dengan kekecewaan. Tidak ada satu pun dari sembilan perangkat desa yang memenuhi undangan resmi pemerintah desa, bahkan beberapa di antaranya diketahui telah pulang lebih dulu.
"Ini bukan pembinaan yang tiba-tiba. Kami sudah meminta secara lisan dan tertulis agar perangkat melaporkan kinerja dan pekerjaan mereka dari tahun 2019 hingga 2025. Tapi semuanya diabaikan," tegas Kepala Desa Karsono, sebagaimana dikutip oleh media setempat.
Kepala Desa mengaku telah melayangkan Surat Peringatan (SP) 1 dan SP2 kepada perangkat desa yang bersangkutan, namun tidak ada perubahan sikap. Ia bahkan memberikan kesempatan terakhir dengan mengundang kembali seluruh perangkat untuk pembinaan, namun hasilnya tetap nihil.
"Surat undangannya lengkap, ada semua. Sembilan perangkat kami undang hari ini. Tapi faktanya, tidak satu pun datang menghadap. Ini jelas bentuk pembangkangan," ujarnya dengan nada kecewa.
Sikap mangkirnya sembilan perangkat desa tersebut memunculkan tanda tanya besar terkait profesionalitas dan komitmen mereka sebagai pelayan masyarakat. Pemerintah desa menegaskan akan bertindak sesuai aturan demi menjaga wibawa pemerintahan desa dan pelayanan publik.
"Dengan kondisi seperti ini, saya pastikan akan melanjutkan ke SP3. Media juga bisa melihat sendiri bagaimana situasi di desa hari ini," tandas Kepala Desa.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan memunculkan pertanyaan tentang kualitas kepemimpinan dan integritas perangkat desa di Klapagading Kulon. Apakah pemerintah desa akan mengambil tindakan tegas? Kita tunggu saja kelanjutannya.




Posting Komentar