Lingkar Keadilan, BANYUMAS - Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas mengungkap jaringan peredaran sabu lintas pulau dengan modus yang dinilai semakin canggih. Dua tersangka asal Bandung ditangkap setelah diduga membawa sabu selundupan dari luar negeri yang masuk melalui Batam. Operasi penangkapan berlangsung pada Rabu dini hari, 5 November 2025.
Kapolresta Banyumas KBP Ari Wibowo melalui Kasatresnarkoba Kompol Willy Budiyanto menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari laporan polisi yang masuk awal November.
“Keduanya ditangkap dengan total barang bukti 100,86 gram sabu,” kata Kompol Willy, Minggu, 30 November 2025.
Penangkapan dilakukan di halaman sebuah Ruko di Jalan Prof. HR Boenyamin, Purwokerto Utara. Dua tersangka masing-masing inisial AAS, (42), dan YR (27) ditangkap tanpa perlawanan.
Dari AAS, polisi menyita sabu seberat 14,48 gram. Sementara itu, YR kedapatan membawa 86,40 gram sabu serta satu unit mobil Terios bernomor polisi B 2001 KRA.
Yang menjadi sorotan dalam kasus ini adalah metode penyelundupan sabu yang dipakai. Dalam pemeriksaan, AAS mengaku telah tiga kali membawa sabu dari Batam menuju Jawa Tengah lewat pesawat.
Ia berangkat dari Bandara Hang Nadim Batam menuju Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang.
Untuk mengelabui petugas, sabu dimasukkan ke dalam kapsul dan disembunyikan di anus. Modus ini, menurut polisi, beberapa kali lolos pemeriksaan bandara.
Polisi menduga peredaran sabu itu dikendalikan seorang bandar berinisial IM yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). IM diduga berperan sebagai pengendali jaringan Batam, Jabar dan Jateng, sementara AAS berperan sebagai kurir yang diminta mengambil dan mengirim sabu ke sejumlah titik di wilayah Banyumas dan sekitarnya.
Saat penangkapan, pemeriksaan telepon seluler YR mengarahkan petugas ke lokasi lain yang menjadi tempat penyimpanan sabu. Di alamat tersebut, polisi menemukan paket sabu tambahan yang diakui AAS sebagai miliknya.
Kedua tersangka kini dijerat pasal berlapis terkait peredaran dan permufakatan tindak pidana narkotika. Penyidik masih memeriksa tersangka, saksi, serta menunggu hasil uji laboratorium barang bukti.
“Kami terus mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,” ujar Kompol Willy.
Polresta Banyumas juga berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Jateng untuk pengembangan lebih lanjut. Polisi menegaskan, meski pelaku beberapa kali lolos pemeriksaan bandara, pola pergerakan mereka akhirnya dapat dipetakan melalui penelusuran digital di lapangan.
Saat ini, kasus tersebut telah masuk ke tahap penyidikan lanjutan di Satresnarkoba Polresta Banyumas.(Sip)




Posting Komentar