Lingkar Keadilan, BANYUMAS - Seorang advokat di Purwokerto, Aris Munadi, S.H. (54), dilaporkan hilang dan tidak pulang ke rumah selama tujuh hari terakhir.
Kabar hilangnya Aris beredar luas di kalangan praktisi hukum melalui pesan singkat yang disampaikan oleh Pengurus DPC PERADI Purwokerto.
Dalam pesan tersebut disampaikan: "Selamat pagi Rekan Sejawat, Rekan kita Aris Munadi, S.H. sudah 7 (tujuh) hari ini belum pulang ke rumah dan tidak berkomunikasi dengan Keluarga dan Rekan Sejawat.
Apabila ada Rekan Sejawat yang bertemu atau berkomunikasi dengan yang bersangkutan dalam beberapa hari terakhir ini ataupun ada informasi lain silahkan hubungi Dwi Prasetyo Sasongko Adi (0813 2685 0000) atau Doddy Prijo Sembodo (0813 2892 7000). Untuk sementara kami tidak melayani pertanyaan terkait hal lain di luar permohonan informasi dari kami tersebut di atas. Terima kasih."
Pesan tersebut tertanda Pengurus DPC PERADI Purwokerto, yang meminta bantuan seluruh rekan sejawat untuk memberikan informasi apapun yang dapat membantu pencarian.
Dilaporkan Istri ke Polresta Banyumas
Istri Aris, Nenden Heni Heryani, telah melaporkan peristiwa hilangnya sang suami ke Polresta Banyumas pada Selasa, 25 November 2025.
Dalam laporan tersebut, Nenden menguraikan kronologi lengkap sebelum Aris dinyatakan hilang.
Aris, warga Tambaksogra RT 03 RW 06, Kecamatan Sumbang, meninggalkan rumah pada Jumat, 21 November 2025 sekitar pukul 08.30 WIB dengan mengendarai mobil Toyota Calya warna hitam bernomor polisi R 1927 RF. Ia pergi dengan alasan menuju Jeruklegi, namun tidak berpamitan kepada istri karena saat itu Nenden sedang mengikuti kegiatan di rumah tetangga.
Meski begitu, komunikasi terakhir masih terjadi pada pukul 12.10 WIB di hari yang sama. Menurut Nenden, saat itu Aris menyampaikan, "Iya kalau urusan di sini sudah beres nanti pulang, ini masih di Kawungnganten."
Setelah malam harinya Aris tak kunjung pulang, Nenden memeriksa ponsel suaminya sekitar pukul 01.00 WIB pada Minggu dini hari, namun perangkat tersebut sudah tidak aktif. Hingga kini, Aris belum kembali dan tidak dapat dihubungi.
Merasa ada kejanggalan, Nenden kemudian resmi melaporkan peristiwa tersebut kepada Polresta Banyumas.
Rekan Advokat Sampaikan Keprihatinan
Terpisah, Ketua DPC Peradi SAI Purwokerto, H. Djoko Susanto, S.H., menyampaikan rasa prihatin atas hilangnya Aris Munadi. Ia berharap aparat berwenang dan masyarakat dapat membantu memberikan informasi apa pun terkait keberadaan rekannya tersebut.
"Saya sebagai rekan satu profesi merasa prihatin dan semoga aparat hukum dan masyarakat yang mengetahui nama dan wajah orang tersebut dapat segera menghubungi keluarganya atau kantor polisi terdekat," ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penelusuran dan pengumpulan informasi terkait hilangnya Aris Munadi. Keluarga dan rekan sejawat berharap Aris dapat segera ditemukan dalam keadaan selamat. ***




Posting Komentar