Lingkar keadilan, PURWOKERTO – Tensi di Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto memuncak pada Rabu (1/4/2026). Sidang lanjutan kasus tambang emas Tajur, Desa Pancurendang, yang menyeret tiga terdakwa—Slamet Marsono, Gito Zaenal, dan Yanto Susilo—berlangsung panas saat agenda pembacaan nota pembelaan (pledoi).
Kuasa hukum terdakwa, H. Djoko Susanto, SH, melayangkan kritik tajam terhadap tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan memberikan peringatan keras kepada majelis hakim.
Dalam argumennya, Djoko menegaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan 12 saksi dan dua saksi ahli, tidak ada satu pun bukti kuat yang menyudutkan kliennya.
"Fakta persidangan menunjukkan tidak ada satu pun saksi yang menyatakan mereka bersalah. Jadi, apa lagi yang mau diputus oleh hakim?" cetus Djoko usai persidangan.
Soroti Ketidakadilan: "Ratusan Orang Bekerja, Mengapa Hanya Tiga?"
Tim pembela menilai kasus ini sebagai bentuk tebang pilih. Mengingat tambang tersebut melibatkan ratusan pekerja, Djoko mempertanyakan mengapa hanya tiga orang kliennya yang dijadikan "tumbal" hukum. Ia menuntut keadilan menyeluruh agar hukum tidak hanya tajam ke bawah.
Poin-poin Keberatan Pembela:
Tuntutan JPU: Satu tahun penjara dan denda Rp30 juta dinilai mencederai rasa keadilan.
Diskriminasi Hukum: Ratusan orang terlibat di lokasi, namun hanya tiga orang yang diproses secara hukum.
Status Terdakwa: Ketiganya dinilai hanya pekerja kecil di balik ekosistem tambang yang luas.
Ancam Lapor hingga ke Presiden
Tak main-main, Djoko mengancam akan membawa kasus ini ke tingkat tertinggi jika hakim menjatuhkan vonis bersalah. Ia menyatakan siap menempuh jalur pelaporan ke Ketua Mahkamah Agung hingga Presiden.
"Apabila hakim menyatakan bersalah, ini tidak adil. Negara macam apa ini? Saya akan laporkan kasus ini sampai ke Presiden," tegasnya.
Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Dian Anggraeni sempat diskors hingga pukul 14.00 WIB. JPU Boyke Suhendro dan Sutrisno meminta waktu untuk mengkaji materi pembelaan yang disampaikan tim advokasi sebelum memberikan tanggapan.
Kasus tambang emas Ajibarang ini dipastikan akan terus menyedot perhatian publik, mengingat besarnya tekanan sosial dan sorotan terhadap nasib para pekerja tambang rakyat di wilayah tersebut.




Posting Komentar