-->
74HssqAmpAieSQYdpeY0UHJ3eJx0ro2Bjc2BCzNj
Bookmark


 

Barang Bukti Inkracht di Kejari Banyumas Dimusnahkan



Lingkar Keadilan, BANYUMAS - Kejaksaan Negeri Banyumas menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht). Kegiatan ini dilaksanakan di halaman Kejaksaan Negeri Banyumas dan dihadiri oleh berbagai unsur terkait, termasuk perwakilan dari Rutan Kelas IIB Banyumas. Pelaksanaan kegiatan berlangsung secara tertib dan sesuai prosedur hukum yang berlaku, sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.


Pemusnahan barang bukti merupakan bagian penting dari proses hukum pidana yang menandakan terselesaikannya penanganan kasus secara hukum. Proses ini dilakukan secara terbuka dan mendapat pengawasan langsung dari aparat penegak hukum guna memastikan setiap barang bukti dimusnahkan sesuai dengan putusan pengadilan. Rutan Kelas IIB Banyumas turut hadir dalam kegiatan ini sebagai wujud sinergi dan kerja sama antarinstansi dalam sistem peradilan pidana.


Dalam kegiatan tersebut, perwakilan Rutan Kelas IIB Banyumas, Cakra Citra Sari, menyampaikan harapan agar pemusnahan barang bukti ini dapat menjadi dorongan bagi peningkatan integritas hukum di wilayah Banyumas. 


“Diharapkan kegiatan ini memperkokoh penegakan hukum, menjaga integritas aparat, dan meningkatkan kepercayaan publik.” ungkapnya.


Sementara itu, Luthcas Rohman, Kepala Kejaksaan Negeri Banyumas, menekankan bahwa kegiatan ini merupakan upaya nyata dalam menjaga keamanan serta mencegah potensi penyalahgunaan barang bukti. 


“Diharapkan kegiatan ini memperkuat penegakan hukum, meningkatkan kepercayaan masyarakat, serta mencegah penyalahgunaan barang bukti. Semoga sinergi antarinstansi terus terjalin dan keamanan lingkungan tetap terjaga.” tegasnya


Sebagai bentuk dukungan penuh atas pelaksanaan kegiatan ini, Kepala Rutan Kelas IIB Banyumas,Anggi Febiakto menambahkan bahwa pelaksanaan pemusnahan barang bukti harus terus dijaga kualitasnya agar menjadi teladan penegakan hukum yang sah dan bertanggung jawab. 


“Kegiatan pemusnahan barang bukti ini menjadi bentuk nyata penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berintegritas,” jelasnya.


Melalui kegiatan ini, Rutan Bersama bersama Kejaksaan Negeri Banyumas menunjukkan komitmen bersama dalam memastikan bahwa setiap proses hukum berjalan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Diharapkan kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem hukum nasional dan menjaga kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

Posting Komentar

Posting Komentar