Foto: dokumen Rutan Banyumas
Lingkar keadilan, BANYUMAS -Menindaklanjuti Arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait pelaksanaan 13 Akselerasi Kemenimipas, khususnya pada aspek penguatan keamanan dan ketertiban, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banyumas menggelar penggeledahan gabungan kamar hunian bersama Personel Koramil 07 Banyumas.
Kegiatan yang berlangsung di blok hunian ini melibatkan petugas pengamanan Rutan, personel Koramil 07 Banyumas dan Polsek Banyumas, serta tim pengawasan internal. Pelaksanaan penggeledahan dilakukan secara menyeluruh dan terukur, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip humanis dan profesional agar tidak menimbulkan keresahan bagi warga binaan.
Dalam pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti narkotika, telepon genggam, maupun alat komunikasi lainnya. Namun, sejumlah barang logam dan benda keras berhasil diamankan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan. Seluruh hasil kegiatan dicatat dan didokumentasikan sebagai bagian dari sistem pengawasan berkelanjutan.
Kepala Rutan Kelas IIB Banyumas, Anggi Febiakto, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata Rutan Banyumas dalam menegakkan keamanan serta mendukung komitmen reformasi di bidang pemasyarakatan.
“Penggeledahan ini adalah tindak lanjut langsung dari arahan Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kami berkomitmen memperkuat sistem keamanan, menjaga integritas lembaga, serta memastikan Rutan Banyumas selalu dalam kondisi aman, tertib, dan bebas dari halinar,” ujar Anggi.
Lebih lanjut, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Ronitua Tambunan, menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya berorientasi pada razia fisik semata, tetapi juga pada pembinaan mental petugas.
“Sinergi dengan TNI/POLRI menjadi langkah strategis dalam menjaga stabilitas keamanan Rutan. Melalui kegiatan seperti ini, kami melatih kedisiplinan, kekompakan, dan tanggung jawab seluruh petugas agar siap menghadapi berbagai potensi gangguan keamanan,” jelas Ronitua.
Kolaborasi antara Rutan Banyumas dan TNI ini juga menjadi simbol sinergitas lintas sektor dalam mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih, dan berintegritas. Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja Pemasyarakatan di bawah kepemimpinan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Sebagai bagian dari implementasi 13 Akselerasi Kemenimipas, Rutan Banyumas berkomitmen untuk terus menjalankan berbagai langkah nyata — mulai dari penguatan keamanan, peningkatan kedisiplinan aparatur, hingga pembinaan warga binaan berbasis nilai integritas dan tanggung jawab sosial.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh kegiatan di Rutan Banyumas selaras dengan semangat perubahan yang dicanangkan Bapak Menteri. Rutan harus menjadi tempat pembinaan yang aman, tertib, dan bersih dari penyimpangan,” tutup Karutan
Posting Komentar