-->
74HssqAmpAieSQYdpeY0UHJ3eJx0ro2Bjc2BCzNj
Bookmark


 

Banjir di Jakarta, Sejumlah KA di Wilayah KAI Daop 5 Batal Beroperasi

Lingkar keadilan, PURWOKERTOPT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 5 Purwokerto menyampaikan bahwa hingga saat ini masih terdapat sejumlah perjalanan kereta api yang dibatalkan sebagai dampak dari luapan air di wilayah operasional KAI Daop 1 Jakarta.

Manager Humas KAI Daop 5 Purwokerto, M. As’ad Habibuddin, menjelaskan bahwa pembatalan perjalanan kereta api tersebut dilakukan sebagai langkah kehati-hatian. Hal ini seiring masih dilakukannya pemeriksaan lanjutan terhadap sarana dan prasarana perkeretaapian yang terdampak cuaca ekstrem dan banjir pada hari-hari sebelumnya.

Berikut KA-KA yang melintasi Daop 5 Purwokerto dan dibatalkan pada Selasa (20/1) s.d Rabu (21/1):

1. KA 50F - 51F Purwojaya relasi Gambir - Cilacap

2. KA 56F - 53F Purwojaya relasi Cilacap - Gambir

3. KA 58F - 59F Purwojaya relasi Gambir - Cilacap

4. KA 60F - 57F Purwojaya relasi Cilacap - Gambir

5. KA 7001A Gajayana Tambahan relasi Malang - Gambir

6. KA 7002A Gajayana Tambahan relasi Gambir -Malang

Lebih lanjut, As’ad menyampaikan bahwa proses pemulihan operasional perjalanan kereta api pascapenanganan banjir dan cuaca ekstrem di sejumlah wilayah terus menunjukkan perkembangan yang positif. Secara umum, kondisi operasional berangsur membaik dan tingkat keterlambatan perjalanan kereta api juga terus mengalami penurunan dari hari ke hari.

”KAI Daop 5 Purwokerto menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan atas ketidaknyamanan yang terjadi. KAI menegaskan bahwa hak pelanggan tetap dijamin melalui pemberian service recovery serta pengembalian bea tiket sebesar 100 persen sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Untuk memperoleh informasi resmi terkini serta layanan pembelian dan pengembalian tiket, pelanggan dapat mengakses aplikasi Access by KAI melalui fitur Pusat Bantuan yang terhubung dengan Contact Center KAI 121, WhatsApp 0811-2223-3121, email cs@kai.id, serta media sosial resmi KAI.

Posting Komentar

Posting Komentar