Lingkar keadilan, BANYUMAS - Musyawarah Nasional (Munas) Peradi Suara Advokat Indonesia (SAI) tahun 2025 yang digelar di Kuta, Bali, membawa kabar menggembirakan bagi seluruh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) se-Indonesia. Dalam forum tersebut, disampaikan bahwa setiap DPC Peradi SAI secara resmi menerima satu unit laptop baru sebagai bagian dari inventaris organisasi.
Langkah tersebut mendapat apresiasi dari berbagai DPC, termasuk DPC Peradi SAI Purwokerto yang langsung merespons positif inisiatif tersebut. Ketua DPC Peradi SAI Purwokerto, H Djoko Susanto, SH, menegaskan bahwa pembagian laptop bukan sekadar bantuan fasilitas, tetapi juga bentuk nyata komitmen Peradi SAI dalam mendorong transformasi digital di lingkungan organisasi advokat.
“Ini adalah bukti nyata komitmen Peradi SAI dalam mendukung transformasi digital organisasi. Laptop ini akan kami gunakan untuk memperkuat administrasi, layanan anggota, serta dokumentasi kegiatan DPC,” ujar Djoko Susanto di sela-sela Munas, Sabtu (26/7/2025).
Menurut Djoko, kehadiran perangkat teknologi di setiap DPC sangat dibutuhkan dalam era digital saat ini. Terlebih, banyak kegiatan organisasi advokat yang kini memanfaatkan teknologi informasi, mulai dari pendataan anggota, pelatihan daring, hingga pengelolaan dokumen hukum secara digital.
Selain pembagian laptop, Munas Peradi SAI 2025 juga menjadi ajang konsolidasi nasional dalam menyatukan visi organisasi ke depan. Tema transformasi digital menjadi salah satu fokus utama, di samping peningkatan profesionalisme dan etika advokat.
Sebagai informasi, Peradi SAI merupakan salah satu organisasi advokat di Indonesia yang konsisten mengembangkan kapasitas kelembagaan melalui pendekatan teknologi dan tata kelola modern. DPC-DPC di seluruh Indonesia diharapkan bisa lebih optimal menjalankan roda organisasi dengan dukungan perangkat tersebut.
“Kami di DPC Purwokerto siap menyambut era baru ini dengan semangat baru,” pungkas Djoko.
Posting Komentar