Lingkar Keadilan, BANYUMAS - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 5 Purwokerto menyampaikan bahwa pada minggu (1/6) sekitar pukul 17.47 WIB, sebuah truk dilaporkan memasuki jalur rel kereta api di perlintasan sebidang JPL 449 yang berada di wilayah Kawunganten, Kabupaten Cilacap. Lokasi tepatnya berada di Km 363+9/0 pada petak jalan antara Stasiun Kawunganten dan Stasiun Jeruklegi.
Informasi awal diperoleh dari Petugas Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA) di Stasiun Kawunganten. Truk tersebut sempat berada di atas jalur rel, namun berhasil dievakuasi dalam waktu kurang dari 30 menit sebelum mengganggu perjalanan kereta api. Seluruh perjalanan kereta api di lintas tersebut tetap berlangsung normal dan jalur rel dalam kondisi aman serta operasional seperti biasa.
Meskipun tidak sampai mengganggu perjalanan kereta api, tindakan tersebut sangat berbahaya dan berpotensi membahayakan nyawa serta keselamatan perjalanan kereta api. PT KAI mengingatkan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 181 ayat (1) Setiap orang dilarang:
a. berada di ruang manfaat jalur kereta api,
b. Menyeret, menggerakan, meletakkan, atau memindahkan barang diatas rel atau melintasi jalur kereta api; atau
c. menggunakan jalur tersebut untuk kepentingan lain, selain untuk angkuan kereta api.
Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi pidana berupa penjara paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp15.000.000, sebagaimana diatur dalam Pasal 199 Undang-Undang No 23 th 2007.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas apa pun di jalur rel kereta api dan senantiasa berhati-hati saat melintasi perlintasan sebidang. Keselamatan perjalanan kereta api hanya dapat terwujud apabila semua pihak mematuhi aturan,” tegas Krisbiyantoro, Manager Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto.
PT KAI terus berkomitmen menjaga keselamatan operasional perjalanan kereta api dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan transportasi yang aman, tertib, dan selamat.
Posting Komentar