lingkarkeadilan.com | BANYUMAS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banyumas kembali melaksanakan pemindahan narapidana ke sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di wilayah Purwokerto dan Nusakambangan, pada Rabu (23/9). Langkah ini diambil guna mengoptimalkan program pembinaan lanjutan, rehabilitasi, serta asimilasi bagi para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kepala Rutan Banyumas, Anggi Febiakto, menjelaskan bahwa pemindahan 7 (tujuh) narapidana ini dilakukan dengan pengawalan ketat oleh empat petugas Rutan Banyumas dan dibantu dua personel Kepolisian Sektor (Polsek) Banyumas guna memastikan keamanan dan ketertiban selama proses perjalanan.
"Pemindahan ini merupakan langkah strategis dan rutin yang kami lakukan untuk memastikan Warga Binaan mendapatkan program pembinaan yang lebih spesifik dan tepat sasaran". Ujar Anggi
Selain itu, ini adalah upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta mengurangi overkapasitas.
"Langkah ini sekaligus menjadi wujud nyata dukungan Rutan Banyumas terhadap Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam penataan kondisi lapas atau rutan dan optimalisasi pembinaan narapidana agar siap kembali ke masyarakat," tegas Anggi.
Adapun rincian penempatan ketujuh narapidana tersebut meliputi: 1 orang dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Purwokerto untuk pembinaan lanjutan, 3 orang ke Lapas Narkotika Kelas IIB Purwokerto guna menjalani program rehabilitasi dan pembinaan, 2 orang ke Lapas Terbuka Kelas IIB Nusakambangan untuk program asimilasi, serta 1 orang dialihkan ke Lapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan. Setibanya di masing-masing Lapas tujuan, para narapidana beserta kelengkapan berkas administrasi langsung diserahterimakan secara sah kepada pihak Lapas melalui Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik).
Sementara itu, Kepala Lapas Terbuka Kelas IIB Nusakambangan, Agung Nurbani, melalui Staf Registrasi, Bagus, menyambut baik kedatangan narapidana dari Rutan Banyumas dan memastikan kelengkapan administrasinya.
"Kami telah menerima penyerahan dua orang narapidana beserta berkas administrasinya dari Rutan Banyumas dalam kondisi lengkap dan sehat. Sesuai dengan peruntukannya, di Lapas Terbuka ini mereka akan langsung diintegrasikan ke dalam program asimilasi dan pembinaan kemandirian di area terbuka," ujar Bagus mewakili Kepala Lapas Terbuka Nusakambangan.
Seluruh rangkaian proses pemindahan dan serah terima narapidana ini terpantau berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif tanpa kendala yang berarti. Melalui pemindahan ini, Rutan Kelas IIB Banyumas berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan pemasyarakatan yang optimal sekaligus berharap para narapidana dapat mengikuti program pembinaan lanjutan dengan baik sehingga kelak menjadi individu yang produktif dan taat hukum saat kembali ke tengah masyarakat.




