-->
74HssqAmpAieSQYdpeY0UHJ3eJx0ro2Bjc2BCzNj
Bookmark

 


Diduga Beban Mental Kredit Bermasalah : Setelah Korban Purbalingga Meninggal, Pensiunan Asal Banyumas Kritis di Rumah Sakit

Sri Rohwi (60-an), warga Desa Pesawahan dirawat di RS
​lingkarkeadilan.com | BANYUMAS - Awan hitam kembali memayungi para pensiunan yang menjadi korban dugaan persoalan kredit Mandiri Taspen. Belum genap dua pekan usai meninggalnya Umiati pensiunan asal Purbalingga pada 1 Agustus 2026 kini giliran Sri Rohwi (60-an), warga Desa Pesawahan, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas, yang dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi kritis.

​Sri Rohwi, yang tercatat sebagai salah satu dari 147 pensiunan terdampak, saat ini harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Anikmah Wangon setelah kondisi kesehatannya merosot tajam.

Anak korban, Bima Marhadika, mengungkapkan bahwa ayahnya sebenarnya sudah berjuang melawan stroke sejak tahun 2023. Namun, tekanan psikologis akibat ketidakjelasan nasib dana kredit diduga kuat menjadi pemicu utama memburuknya kondisi sang ayah secara drastis dalam beberapa hari terakhir.

​Sejak 11 Agustus 2026, Sri Rohwi mengalami mual hebat hingga berkali-kali muntah cairan berwarna hitam.

​"Masih sadar, tetapi kalau diajak bicara sudah tidak jelas," tutur Bima saat dihubungi melalui sambungan telepon.

​Selain kelemahan fisik dan muntah berulang, kesadaran komunikasi Sri Rohwi kini terus menurun.

​Beda Angka Pengajuan dan Realisasi: 'Hilang' Rp100 Juta

​Persoalan utama yang membayangi Sri Rohwi bermula dari kejanggalan pencairan pinjaman kredit. Berdasarkan keterangan keluarga, Sri Rohwi awalnya mengajukan pinjaman sebesar Rp200 juta, yang kemudian ditambah top-up sekitar Rp50 juta sehingga total pengajuan mencapai Rp250 juta.

​Namun ironisnya, dana bersih yang diterima korban hanya sekitar Rp150 juta. Potongan atau selisih nominal hingga Rp100 juta tanpa penjelasan yang memuaskan ini menjadi beban mental berat yang terus dipikirkan korban hingga kesehatannya terpuruk.

Rincian Pengajuan Kredit

Pengajuan Awal Rp200.000.000

Pengajuan Tambahan Rp50.000.000

Total Hak Pengajuan Rp250.000.000

Dana yang Diterima Korban ± Rp150.000.000

Menanti Keadilan di Masa Tua

​Keluarga berharap besar agar instansi terkait dan pihak bank segera menyelesaikan persoalan yang menjerat 147 pensiunan ini secara transparan dan adil. Di sisa usia mereka, para pensiunan ini seharusnya menikmati masa tua dengan tenang, bukan justru terbeban polemik finansial yang mengancam nyawa.