![]() |
| Polsek Kejobong amankan ODGJ |
Lingkar keadilan, PURBALINGGA – Polisi dari Polsek Kejobong bergerak cepat mengevakuasi seorang orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang mengamuk sambil membawa parang di Desa Bandingan, Kecamatan Kejobong, Kabupaten Purbalingga, Kamis (9/7/2026). Evakuasi dilakukan bersama warga desa setempat.
Kapolsek Kejobong AKP Amirudin SH mengatakan pihaknya menerima laporan masyarakat yang panik melihat ODGJ berinisial LH (25) mengamuk dengan senjata tajam. Masyarakat dibuat takut akan perilaku ODGJ tersebut.
“Mengingat kondisi tersebut membahayakan keselamatan umum, personel Polsek Kejobong segera mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan,” ujarnya.
Begitu tiba di lokasi, polisi langsung melakukan pengamanan dengan strategi persuasif. Beberapa warga yang ketakutan sempat berlarian menjauh, sementara aparat mencoba menenangkan situasi.
“Personel kami mendekati pelaku dengan hati-hati. Saat itu suasana cukup menegangkan karena pelaku membawa senjata tajam,” jelas Amirudin.
Dalam momen dramatis, polisi bersama warga berhasil mengalihkan perhatian ODGJ tersebut. Kemudian dengan sigap meringkusnya dan mengamankan senjata tajam yang dibawa. Evakuasi juga dibantu petugas medis dari Puskesmas Kejobong.
Menurut Kapolsek, setelah berhasil diamankan kemudian langsung dibawa menggunakan mobil patroli ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Hal itu setelah disepakati oleh pihak keluarga dan pemerintah desa setempat.
“Alhamdulillah, proses evakuasi berjalan kondusif berkat kerja sama polisi, warga, dan tenaga medis,” tambah Kapolsek.



