-->
74HssqAmpAieSQYdpeY0UHJ3eJx0ro2Bjc2BCzNj
Bookmark

 


Kantor OJK Purwokerto Dikirimi Karangan Bunga Bertuliskan "OJK Mandul, Makan Gaji Buta"

Kantor OJK Purwokerto menerima kiriman karangan bunga berisi kritikan

Lingkar keadilan, PURWOKERTO - Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Purwokerto menerima kiriman karangan bunga berisi kritik keras dari sejumlah nasabah yang mengaku menjadi korban dugaan kredit bermasalah di Bank Mandiri Taspen Purwokerto, Kamis 9 Juli 2026. Karangan bunga yang diletakkan di depan kantor OJK Purwokerto itu bertuliskan, "OJK Mandul, Makan Gaji Buta, Pensiunan Jadi Korban."

Aksi tersebut disebut sebagai bentuk kekecewaan para nasabah terhadap pengawasan OJK yang dinilai belum mampu memberikan perlindungan maupun penyelesaian atas persoalan yang mereka alami.

Kuasa hukum para nasabah, Advokat H. Djoko Susanto, SH, mengatakan pengiriman karangan bunga merupakan bentuk kritik sosial yang lahir dari rasa kecewa para pensiunan terhadap kinerja lembaga pengawas sektor jasa keuangan tersebut.

"Itu bentuk kekecewaan para nasabah. Karangan bunga yang dikirim ke depan kantor OJK adalah ungkapan kekesalan mereka sekaligus bentuk kritik kepada OJK. Selama ini, menurut mereka, OJK mandul. Itu berdasarkan kenyataan dan fakta yang mereka rasakan," ujar Djoko kepada wartawan.

Menurutnya, kritik yang disampaikan melalui karangan bunga seharusnya diterima sebagai masukan bagi lembaga negara, bukan dipandang sebagai serangan.

"Ini adalah kritik sosial dari masyarakat. OJK merupakan lembaga yang dibiayai oleh masyarakat, sehingga kritik seperti ini harus diterima dengan lapang dada sebagai pesan moral," katanya.

Djoko menuturkan, selama ini pihaknya telah berulang kali menyampaikan surat kepada OJK serta meminta agar lembaga tersebut mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan persoalan yang dialami ratusan nasabah.

Bahkan, kata dia, sejumlah pertemuan dan audiensi juga telah dilakukan. Namun, menurutnya, hingga kini para nasabah belum melihat adanya penyelesaian yang memberikan kepastian.

"Kami sudah berkirim surat kepada OJK, sudah meminta dewan datang, sudah dilakukan berbagai upaya, tetapi kondisinya masih seperti ini. Di wilayah Banyumas dan sekitarnya, masyarakat belum merasakan penyelesaian yang mereka harapkan," ujarnya.

Djoko menilai, kiriman karangan bunga tersebut seharusnya menjadi bahan evaluasi bagi OJK.

"Harusnya ini membangkitkan rasa malu. Sampai lembaga negara dikritik masyarakat seperti ini, mestinya tergerak untuk menyelesaikan permasalahan dengan baik," tegasnya.

Kasus dugaan kredit bermasalah yang menimpa ratusan nasabah Bank Mandiri Taspen Purwokerto sendiri telah beberapa kali menjadi perhatian publik. Para nasabah mengaku mengalami kerugian dan telah melakukan berbagai upaya, mulai dari audiensi dengan pihak bank, penyampaian pengaduan kepada OJK, hingga menggelar aksi damai untuk meminta kejelasan penyelesaian perkara.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Purwokerto, Dinavia Tri Riandari, belum memberikan tanggapan terkait kiriman karangan bunga maupun kritik yang disampaikan para nasabah.

Wartawan telah berupaya melakukan konfirmasi melalui staf OJK Purwokerto. Namun, hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi yang disampaikan pihak OJK.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada OJK Purwokerto maupun pihak Bank Mandiri Taspen Purwokerto apabila ingin memberikan penjelasan atau tanggapan atas pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.