-->
74HssqAmpAieSQYdpeY0UHJ3eJx0ro2Bjc2BCzNj
Bookmark

 


Dipaksa Diam dari Anak! Cerita Pensiun Polri di Purwokerto Terjebak Cicilan Bank, Gaji Sisa Rp700 Ribu

Foto ilustrasi
lingkarkeadilan.com | PURWOKERTO - Masa tua yang seharunya dipenuhi kehangatan berkumpul bersama cucu kini berubah menjadi ancaman krisis finansial bagi Sri Wahyuningsih. Pensiun purna tugas sebagai PNS Polri yang berharap hidup tenang, Sri justru terjebak dalam pusaran dugaan penipuan kredit bermasalah yang menyeret mantan pegawai bank BUMN.

​Gaji pensiun Sri yang semula menyentuh angka Rp3,4 juta per bulan, mendadak "terpangkas" hebat. Kini, ia harus elus dada menyambung hidup hanya dengan sisa Rp700 ribu setiap bulannya. Sebesar Rp2,6 juta sisanya menguap begitu saja untuk membayar cicilan pinjaman yang bahkan tak pernah sepenuhnya ia pahami.

​Terbuai Rayuan 'Promo' dan Intrik Pintu Belakang

​Semua bermula saat seorang oknum mantan karyawan Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial Dika mendatangi kediamannya. Berdalih survei dan menawarkan pembukaan tabungan, Dika mulai melancarkan jurus rayuannya setelah mengetahui Sri memiliki deposito sebesar Rp40 juta di bank lain.

​"Ibu sekarang lagi ada promo pinjaman... Nanti saya bantu caranya," kenang Sri menirukan ucapan sales tersebut.

​Namun, kejanggalan demi kejanggalan mulai terasa pascapencairan. Sri mengaku diarahkan keluar melalui pintu depan gedung bank, lalu digiring menuju parkiran belakang—tempat mobil pribadi Dika terparkir. Di dalam mobil itulah, uang tunai yang baru saja dicairkan dari teller diduga diminta kembali oleh oknum tersebut.

​Tak hanya itu, Sri juga diwanti-wanti untuk merahasiakan transaksi janggal tersebut dari keluarganya sendiri. "Ibu jangan cerita sama anak-anak. Nanti ibu punya mobil buat jalan-jalan sama cucu," bisik oknum tersebut, memberikan janji manis yang kini berujung pahit.

​Diduga Jadi Korban Kejahatan Sistematis

​Jeritan Sri hanyalah puncak dari gunung es. Melalui pendampingan Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto, terungkap bahwa ada ratusan pensiunan ASN, TNI, dan Polri lainnya yang bernasib serupa. Polanya hampir seragam: diiming-imingi promo, diminta menandatangani berkas tanpa kejelasan, hingga uang pencairan dipotong dengan cara-cara manipulatif. Kerugian total diperkirakan menembus angka puluhan miliar rupiah.

​Meskipun tersangka Dika kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian atas dugaan penipuan dan penggelapan, bagi Sri dan ratusan pensiunan lainnya, perjuangan belum usai.

​"Ya Allah, mudahkan jalan keluarnya. Dengan sisa Rp700 ribu, mana cukup untuk hidup..." rintih Sri, berharap keadilan dan uang hak pensiunnya bisa kembali utuh.