![]() |
| Penutupan perlintasan liar di Kecamatan Jeruklegi Kabupaten Cilacap |
Lingkar keadilan, PURWOKERTO - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 5 Purwokerto menutup enam perlintasan sebidang liar di wilayah Kabupaten Tegal dan Kabupaten Cilacap selama periode 19 Mei hingga 9 Juni 2026. Langkah ini merupakan bagian dari upaya peningkatan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan menjelang masa libur sekolah.
Manager Humas KAI Daop 5 Purwokerto, M. As’ad Habibuddin, mengatakan bahwa berdasarkan hasil evaluasi, faktor utama penyebab kecelakaan di perlintasan sebidang adalah kelalaian serta pelanggaran pengguna jalan terhadap rambu-rambu dan ketentuan keselamatan yang berlaku.
Sebagai langkah antisipatif, KAI Daop 5 Purwokerto terus mempercepat penutupan perlintasan liar yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat maupun perjalanan kereta api.
Penutupan dilakukan oleh tim teknis KAI dengan memastikan akses tersebut tidak dapat kembali digunakan. Masyarakat diimbau untuk menggunakan perlintasan resmi yang telah dilengkapi fasilitas pengamanan.
“Perlintasan liar yang ditutup berada di wilayah Kabupaten Tegal sebanyak lima titik dan Kabupaten Cilacap sebanyak satu titik,” jelasnya.
Menurut As’ad, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen KAI dalam menekan angka kecelakaan di jalur kereta api. Sepanjang tahun 2026, tercatat lima kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang wilayah Daop 5 Purwokerto yang mengakibatkan tiga orang meninggal dunia dan tiga orang lainnya mengalami luka-luka.
“Keselamatan merupakan prioritas utama KAI. Penutupan perlintasan liar menjadi langkah preventif yang terus kami lakukan untuk meminimalkan potensi kecelakaan serta menciptakan perjalanan kereta api yang aman dan andal,” tegasnya.
Selain melakukan penutupan perlintasan liar, KAI Daop 5 Purwokerto juga mengimbau masyarakat agar selalu mengutamakan perjalanan kereta api saat melintasi perlintasan sebidang. Pengguna jalan diwajibkan berhenti sejenak, melihat ke kanan dan kiri, serta memastikan kondisi aman sebelum melintas, baik di perlintasan yang dijaga maupun yang tidak dijaga.
Melalui berbagai langkah preventif yang terus dilakukan, mulai dari penutupan perlintasan liar, sosialisasi keselamatan, hingga pengawasan di lapangan, KAI Daop 5 Purwokerto berkomitmen untuk menjaga keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan sehingga operasional kereta api selama masa libur sekolah tahun 2026 dapat berlangsung dengan selamat, aman, dan lancar.



