-->
74HssqAmpAieSQYdpeY0UHJ3eJx0ro2Bjc2BCzNj
Bookmark


 

Investasi Bermasalah di Banyumas: 30 Pensiunan Rugi Rp4 Miliar

Lingkar keadilan, PURWOKERTO – Hari tua yang seharusnya dihabiskan dengan tenang, justru berubah menjadi mimpi buruk bagi puluhan pensiunan di Kabupaten Banyumas. Diduga menjadi korban investasi bermasalah, puluhan lansia ini berbondong-bondong mendatangi Klinik Hukum Peradi SAI di Jalan Sidanegara, Purwokerto, pada Senin (1/6/2026).

​Hingga saat ini, jeritan para korban mulai terorganisir. Sedikitnya 30 orang telah resmi memberikan kuasa hukum untuk merebut kembali hak-hak mereka. Tak main-main, total kerugian sementara ditaksir telah menembus angka Rp 4 miliar lebih!

​Kuasa hukum para korban, Djoko Susanto, mengungkapkan bahwa fenomena ini seperti gunung es yang baru terlihat puncaknya. Jumlah pensiunan yang melapor terus melonjak saban hari.

​"Dalam waktu sekitar dua minggu ada 15 korban yang melapor, dan terus bertambah lagi 15 orang. Total sekarang sudah ada 30 korban yang resmi menguasakan ke kami, dan angkanya masih terus bertambah. Ini membuktikan jangkauan kasusnya sangat luas,” ujar Djoko.

​Nilai kerugian per orang pun tergolong besar untuk ukuran dana pensiun, bervariasi mulai dari Rp120 juta, Rp200 juta, hingga yang ada yang mencapai Rp350 juta.

​Ironisnya, para pensiunan ini terpikat karena menyetor uang mereka melalui kantor layanan yang selama ini dikenal akrab dan dipercaya sebagai tempat pengelolaan keuangan pensiun.

​Dampak dari macetnya dana investasi ini langsung memukul dapur para korban. Sri, salah satu korban, tak mampu menyembunyikan kesedihannya. Uang pensiun sebesar Rp122 juta miliknya kini tak jelas rimbanya.

​Untuk bertahan hidup di tengah situasi ekonomi yang sulit, Sri mengaku harus memutar otak demi mencukupi kebutuhan keluarga dan biaya sekolah anaknya.

​“Untuk kebutuhan harian sekarang saya cuma pegang sekitar Rp200 ribu. Padahal saya masih harus membiayai keluarga dan sekolah anak,” keluh Sri lirih.

​Sri mengaku awalnya buta sama sekali dengan kejanggalan investasi ini. Kedok tempat investasi tersebut baru terbongkar setelah anaknya melihat berita yang viral di media sosial. "Setelah saya cek, ternyata teman-teman sesama pensiunan juga mengalami nasib yang sama," tambahnya.

​Melihat mayoritas korban adalah lansia yang menggantungkan hidup dari sisa tabungan masa kerja puluhan tahun, Djoko Susanto menegaskan kasus ini tidak boleh dipandang sebelah mata. Pihaknya berencana melayangkan aduan ke berbagai lembaga tinggi negara untuk meminta perlindungan hukum.

​Kepolisian Republik Indonesia (Polri): Untuk pengusutan pidana secara tuntas.

​Otoritas Jasa Keuangan (OJK): Untuk melacak legalitas dan aliran dana.

​Komisi VI DPR RI: Untuk pengawasan ketat terhadap ekosistem keuangan masyarakat.

​“Kami berharap negara hadir. Jangan sampai para pensiunan yang sudah mengabdi puluhan tahun justru menjadi pihak yang paling dirugikan di masa tuanya. Kami ingin ada kejelasan, tanggung jawab, dan investigasi menyeluruh agar mereka bisa kembali hidup dengan tenang,” tegas Djoko.

​Kini, bola panas dugaan investasi bermasalah ini telah menggelinding. Para pensiunan di Banyumas hanya bisa berharap, hukum di negeri ini bisa bergerak cepat mengembalikan hak dan senyum masa tua mereka.