-->
74HssqAmpAieSQYdpeY0UHJ3eJx0ro2Bjc2BCzNj
Bookmark


 

Kalapas Purwokerto: Tidak Ada Ruang bagi Narkoba dan HP Ilegal di Dalam Lapas!

Lingkar keadilan, PURWOKERTO - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Purwokerto menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dan penggunaan handphone ilegal melalui apel deklarasi zero narkoba dan handphone, yang digelar bersama seluruh jajaran pegawai. Kegiatan tersebut menjadi langkah tegas untuk memperkuat integritas petugas serta memastikan lingkungan pemasyarakatan berjalan sesuai aturan dan prinsip keamanan maksimal.

Apel deklarasi berlangsung khidmat dan diikuti penuh tanggung jawab oleh seluruh pegawai. Dalam kegiatan itu, peserta secara serentak mengucapkan ikrar sebagai simbol penolakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkoba dan peredaran handphone ilegal di dalam lapas.

Kepala Lapas Kelas IIA Purwokerto, Aliandra Harahap, menegaskan bahwa deklarasi ini bukan sekadar seremoni, melainkan komitmen nyata yang wajib dijalankan oleh seluruh petugas dalam setiap pelaksanaan tugas.

“Apel deklarasi ini merupakan komitmen bersama yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Tidak ada ruang bagi narkoba dan handphone ilegal di dalam lapas. Seluruh petugas wajib menjaga integritas dan menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya dalam amanat apel.

Sebagai bentuk penguatan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi oleh seluruh pegawai. Penandatanganan tersebut menjadi simbol tanggung jawab kolektif, sekaligus pengingat bahwa setiap pelanggaran akan berdampak pada kredibilitas institusi dan kepercayaan publik terhadap sistem pemasyarakatan.

Tidak berhenti pada deklarasi, Lapas Purwokerto juga melaksanakan langkah lanjutan berupa inspeksi mendadak (sidak) bersama unsur gabungan TNI dan Polri. Sidak menyasar area hunian warga binaan hingga lingkungan kerja petugas secara menyeluruh guna memastikan tidak adanya peredaran narkoba maupun kepemilikan handphone ilegal.

Langkah ini menunjukkan bahwa upaya pencegahan tidak hanya dibangun melalui ikrar, tetapi diperkuat dengan tindakan konkret berupa pemeriksaan langsung di lapangan sebagai bentuk penegakan disiplin dan kontrol keamanan.

Sebagai bagian dari deteksi dini, kegiatan turut dirangkaikan dengan tes urine bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Banyumas terhadap sejumlah petugas dan warga binaan yang dipilih secara acak. Tes tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh pihak di lingkungan lapas terbebas dari zat terlarang sekaligus mempersempit ruang gerak penyalahgunaan narkoba.

Rangkaian deklarasi, sidak gabungan, hingga tes urine ini menjadi sinyal kuat bahwa Lapas Kelas IIA Purwokerto menempatkan isu narkoba dan handphone ilegal sebagai ancaman serius yang harus ditangani dengan pendekatan preventif sekaligus represif.

Melalui kegiatan tersebut, pihak lapas berharap seluruh jajaran semakin memperkuat integritas, meningkatkan kewaspadaan, serta berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban. Deklarasi zero narkoba dan handphone juga dinilai sebagai bagian penting dalam membangun tata kelola pemasyarakatan yang bersih, aman, dan terpercaya. 

0

Posting Komentar