Lingkar keadilan, PURWOKERTO - PT Arta Kencana Abadi Sukses (AKAS) secara resmi melayangkan somasi terbuka terhadap Tim Pemilihan Mitra Kerja Sama Pelaksana Parkir GOR Satria Purwokerto. Langkah hukum ini diambil menyusul keputusan panitia lelang yang memenangkan penawaran jauh di bawah nilai yang diajukan oleh PT AKAS, sehingga berpotensi merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Banyumas hingga Rp1 miliar.
Kejanggalan Proses Lelang dan Transparansi
Kuasa Hukum PT AKAS, H. Djoko Susanto, SH., Senin (23/2/2026) malam menyatakan bahwa kliennya telah mengajukan penawaran sebesar Rp3,3 miliar yang telah tercatat dalam database tim pemilihan. Namun, pihak Dinporabud Kabupaten Banyumas justru memenangkan rekanan lain dengan nilai penawaran hanya Rp2,3 miliar.
"Kami mengajukan keberatan dan somasi terbuka karena adanya ketidakterbukaan dalam asas-asas umum pemerintahan yang baik," ujar Djoko Susanto.
Ia menekankan bahwa di tengah upaya pemerintah daerah meningkatkan PAD, keputusan ini justru berbanding terbalik dengan semangat tersebut.
Direktur Utama PT AKAS, M. Burhanuddin Adi Prasetya, menjelaskan bahwa pihaknya digugurkan dengan alasan syarat administrasi yang tidak terpenuhi. Namun, Burhanuddin menegaskan bahwa seluruh dokumen kelengkapan telah dipenuhi sesuai prosedur.
"Sangat disayangkan proses ini digagalkan hanya karena alasan administrasi, padahal selisih Rp1 miliar itu bukan angka yang kecil untuk PAD," ungkap Burhanuddin.
Ia berharap adanya klarifikasi tambahan dan transparansi dari pihak panitia terkait pengguguran tersebut.
PT AKAS menuntut agar pengumuman lelang tersebut segera dibatalkan dan dilakukan pemilihan ulang secara transparan selama masa sanggah tiga hari berlangsung.
Apabila tuntutan ini tidak diindahkan, pihak kuasa hukum menegaskan akan mengambil langkah hukum yang lebih tegas:
Melakukan upaya hukum melalui Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang jika Dinporabud tetap berpedoman pada hasil lelang saat ini.
Memanfaatkan waktu sanggah secara maksimal untuk mendesak Pemerintah Kabupaten Banyumas menunda penetapan rekanan.
Somasi ini merupakan bentuk komitmen PT AKAS dalam mengawal transparansi tata kelola pemerintahan dan memastikan kontribusi maksimtersebutgi pembangunan daerah di Banyumas.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Banyumas melalui Dinporabudpar menerbitkan Berita Acara Hasil Pemilihan Nomor 000.1.11/91/II/2026 tertanggal 23 Februari 2026.
Paket pekerjaan yang dilelang adalah Kerjasama Pengelolaan Parkir di GOR Satria Purwokerto dengan nilai total Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp1,9 miliar untuk masa lima tahun. Metode yang digunakan adalah lelang satu sampul pascakualifikasi dengan sistem gugur.
Tercatat enam peserta mengikuti proses tersebut:
1. PT AKAS – Rp3,3 miliar
2. CV Roda Pilar Jaya – Rp2,505 miliar
3. PT Solusi Parkir Nusantara – Rp2,396 miliar
4. PT Garuda General Service – Rp2,3 miliar
5. PT Sentry Parking – Rp2,26 miliar
6. PT Tiara Insani – Rp2,256 miliar
Dari hasil evaluasi administrasi, lima peserta dinyatakan tidak lulus. Alasan ketidaklulusan bervariasi, mulai dari sertifikat ISO yang berstatus suspend dan tidak aktif, tidak adanya tenaga ahli bersertifikat, hingga persoalan jaminan penawaran yang dinilai tidak sesuai ketentuan dokumen pemilihan.
Hanya PT Solusi Parkir Nusantara yang dinyatakan lulus evaluasi administrasi dan pembuktian kualifikasi. Dengan demikian, perusahaan tersebut ditetapkan sebagai satu-satunya pemenang lelang.
Langkah hukum yang ditempuh Direktur Utama PT Arta Kencana Abadi Sukses menandai babak baru dalam proses pengelolaan parkir di GOR Satria. Gugatan PMH yang diajukan berpotensi menguji aspek prosedural dan substansi evaluasi lelang, termasuk penerapan sistem gugur dalam tahapan administrasi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Tim Pemilihan maupun Dinporabudpar Banyumas terkait gugatan tersebut.
Perkara ini diperkirakan akan menjadi perhatian publik, mengingat nilai kontrak yang signifikan dan posisi GOR Satria sebagai salah satu pusat aktivitas olahraga dan kegiatan masyarakat di Kabupaten Banyumas.




Posting Komentar