-->
74HssqAmpAieSQYdpeY0UHJ3eJx0ro2Bjc2BCzNj
Bookmark


 

OJK Purwokerto: Aduan Meningkat Bukan Berarti Gawat, Justru Masyarakat Makin Hebat

Lingkar keadilan, PURWOKERTO – Tren pengaduan jasa keuangan di wilayah Banyumas Raya menunjukkan grafik yang mengejutkan. Dalam dua tahun terakhir, kantor OJK Purwokerto kebanjiran 6.000 hingga 7.000 laporan dari masyarakat.

​Informasi ini disampaikan langsung oleh Kepala OJK Purwokerto, Haramain Billady, dalam suasana akrab acara buka puasa bersama awak media di Purwokerto. Menariknya, OJK justru melihat fenomena ini sebagai sinyal positif bagi perkembangan daerah.

​Kenaikan jumlah aduan ini dinilai bukan semata-mata karena memburuknya industri keuangan, melainkan indikator bahwa warga semakin melek literasi. Masyarakat kini tidak lagi diam saat merasa dirugikan; mereka tahu ke mana harus melapor dan memahami fungsi OJK sebagai benteng perlindungan konsumen.

​Berdasarkan evaluasi OJK, berikut adalah peta permasalahannya:

​Dominasi 2024: Laporan didominasi oleh berbagai kasus penipuan (fraud) yang merugikan masyarakat secara finansial.

​Fokus 2025: Merespons hal tersebut, OJK tancap gas menggencarkan edukasi masif mengenai cara mengenali dan menghindari modus-modus penipuan terbaru.

​Di hadapan para jurnalis, Haramain menekankan bahwa keberhasilan penanganan kasus sangat bergantung pada kecepatan pelaporan. Jika masyarakat merasa tertipu, langkah terbaik bukanlah sekadar mengeluh di media sosial, melainkan melapor secara resmi ke kanal yang disediakan.

​"Laporan resmi memungkinkan kami untuk segera melakukan tindakan teknis, seperti pemblokiran rekening pelaku atau mengupayakan pengembalian dana secepat mungkin," jelas Haramain.

​Tips bagi Anda yang merasa dirugikan:

Jangan tunda laporan Anda. Pastikan dokumen bukti transaksi lengkap agar OJK dapat memproses aduan secara efektif dan meminimalisir kerugian yang lebih besar.

Posting Komentar

Posting Komentar