-->
74HssqAmpAieSQYdpeY0UHJ3eJx0ro2Bjc2BCzNj
Bookmark


 

​Pura-Pura Beli Air Isi Ulang, Pria di Banyumas Nekat Jambret Kalung Nenek 80 Tahun

​Lingkar Keadilan, BANYUMAS - Aksi nekat AB (34) menjambret kalung emas milik seorang lansia berakhir di tangan warga. Pria asal Kalibagor tersebut kini diamankan Satreskrim Polresta Banyumas setelah upaya pelariannya digagalkan massa di Desa Kedunguter, Minggu (11/1/2026) pagi.

​Peristiwa bermula sekitar pukul 08.45 WIB di sebuah toko air minum isi ulang milik korban, Sumarni (80). Modus yang digunakan pelaku adalah berpura-pura menjadi pelanggan.

​Pemantauan Situasi: Pelaku sempat berputar-putar menggunakan motor untuk mencari sasaran.

Saat melihat situasi sepi, pelaku masuk ke kios dan menarik paksa kalung emas yang melingkar di leher korban.

Meski sudah lanjut usia, korban spontan berteriak meminta tolong hingga mengundang perhatian warga dan pengguna jalan.

​Mendengar teriakan korban, warga yang berada di lokasi langsung mengepung dan mengamankan pelaku sebelum sempat memacu sepeda motornya. Polisi yang tiba di lokasi kemudian menyita sejumlah barang bukti:

​Satu buah kalung emas seberat 10 gram.

​Satu unit Honda CBR hitam milik pelaku.

​Kuitansi pembelian emas sebagai bukti kepemilikan korban.

​Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Andriyansyah Rithas Hasibuan, menyatakan bahwa pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif.

​"Pelaku dijerat dengan Pasal 476 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) dengan ancaman pidana 5 tahun penjara," tegas Kompol Andriyansyah.

​Pihak kepolisian juga mengapresiasi keberanian warga Desa Kedunguter yang sigap membantu korban. Sinergi ini dinilai menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan lingkungan dari tindak kriminalitas

0

Posting Komentar