Lingkar Keadilan, BANYUMAS – Penanganan sengketa pemberhentian perangkat desa di Desa Kelapa Gading Kulon, Kecamatan Sumbang, kini melibatkan tiga pihak utama. Setelah audiensi Komisi I DPRD Kabupaten Banyumas pada Senin (13/1/2026), legislatif berencana memanggil tim ahli untuk memberikan rekomendasi hukum, sementara para perangkat desa resmi menempuh jalur gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
DPRD Janjikan Rekomendasi Berbasis Kajian Hukum
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Banyumas, Supangkat, menyatakan bahwa DPRD sangat serius menanggapi aspirasi masyarakat dan surat-surat yang masuk terkait persoalan ini. Mengingat masalah ini memerlukan kehati-hatian hukum yang tinggi, DPRD akan segera berkonsultasi dengan Ketua DPRD untuk mengundang tim ahli dalam rapat bersama Komisi 1.
"Nantinya akan menjadi keputusan sikap DPRD dalam memberikan rekomendasi kepada Bupati. Pihak Pemda membutuhkan justifikasi hukum yang kuat untuk menentukan langkah terhadap perangkat desa tersebut," ujar Supangkat.
Sementara itu, Ketua PPDI Kabupaten Banyumas, Selamat Mubarok, menegaskan bahwa langkah administratif berupa penyampaian surat keberatan atas SK pemberhentian tidak dengan hormat telah dilakukan. Langkah selanjutnya adalah mendaftarkan gugatan ke PTUN untuk memperjuangkan hak-hak perangkat desa yang diberhentikan.
"Sesuai pemahaman kami, kami akan melakukan persiapan untuk gugatan ke PTUN. Kami berharap Pemda segera mengambil langkah strategis agar permasalahan ini tidak berlarut-larut," tegas Selamat Mubarok.
Pemerintah Kabupaten Banyumas sedang mengkaji beberapa opsi penyelesaian untuk mengatasi stagnasi pelayanan publik.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan masyarakat (Aspem Kesra) Setda Banyumas Nungky Harri Rayhmat mengakui, saat ini, pelayanan administrasi seperti surat keterangan miskin dan sakit mengalami hambatan karena kewenangannya tidak bisa ditarik langsung ke tingkat kecamatan.
"Kami sudah mengkaji dan menghasilkan beberapa rekomendasi yang akan disampaikan kepada Bapak Bupati. Mudah-mudahan dalam minggu-minggu ini selesai," pungkas Aspem Setda Banyumas.




Posting Komentar