-->
74HssqAmpAieSQYdpeY0UHJ3eJx0ro2Bjc2BCzNj
Bookmark


 

Misteri Hilangnya Buku Letter C dan Ijazah Perangkat Desa, Kades Klapagading Kulon Protes Keras ke Setda Banyumas

Lingkar keadilan, BANYUMAS - Suasana pemerintahan Desa Klapagading Kulon, Kecamatan Wangon, kembali memanas. Kepala Desa Karsono, atau yang akrab disapa Sower, secara mengejutkan memilih absen dari acara pembinaan yang digelar Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspem Kesra) Setda Banyumas, Senin (19/1/2026).

​Langkah "boikot" ini bukan tanpa alasan. Karsono menyebut kehadirannya sengaja ditiadakan sebagai bentuk protes atas karut-marut tata kelola desa yang ia nilai sudah "bundet" atau jalan di tempat selama bertahun-tahun.

​Bongkar "Dosa Lama" dan Masalah Ijazah

​Melalui pernyataan tertulis, Karsono membeberkan sederet persoalan krusial yang akarnya bahkan sudah ada sebelum era Dana Desa dimulai. Salah satu yang paling disoroti adalah keabsahan ijazah non-formal milik salah satu perangkat desa, Achmad Ashari (Mingad), saat pencalonan Kades 2013 silam.

​Tak hanya itu, ia juga mengungkap hilangnya arsip vital desa periode 1999–2013. Salah satunya adalah Buku Letter C yang diduga sempat dikuasai secara personal oleh mantan perangkat desa untuk kepentingan pribadi.

​Dugaan "Kebocoran" Dana Lelang Sawah

​Persoalan keuangan menjadi poin paling panas dalam protes Karsono. Ia menuding adanya ketidaktransparanan sistematis terkait pengelolaan kas desa dan hasil lelang sawah bengkok:

​Periode 2013–2023: Hasil penjualan tanah kas desa diduga tidak pernah dilaporkan secara resmi, dengan potensi kerugian mencapai ratusan juta rupiah per tahun.

​Tahun 2024: Ketua BPD dituding merangkap jabatan sebagai sekretaris sekaligus bendahara panitia lelang, serta diduga menggunakan dana tersebut untuk kepentingan pribadi.

​Tahun 2025: Dari total penjualan Rp206 juta, Karsono menyebut hanya Rp153 juta yang masuk ke rekening kas desa.

​Masalah kian pelik dengan belum tuntasnya urusan tukar guling tanah desa dengan SMA Negeri 1 Wangon sejak tahun 2002. Hingga kini, lahan pengganti desa tak kunjung jelas rimbanya.

​"Inilah latar belakang sikap saya. Saya memilih tidak menghadiri undangan pembinaan tersebut karena masalah-masalah mendasar ini belum diselesaikan," tegas Karsono.

​Tanggapan Aspem Kesra

​Menanggapi aksi mogok hadir sang Kades, Aspem Kesra Setda Banyumas, Drs. Nungky Harry Rachmat M.Si., mencoba mendinginkan suasana. Ia menyatakan bahwa agenda tersebut sebenarnya hanyalah pembinaan rutin untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan.

​"Hanya pembinaan biasa. Kami mengundang Kades, Perangkat Desa, BPD, hingga Forkopimca," ujar Nungky.

​Meski demikian, Karsono tetap bersikukuh. Ia justru mempertanyakan konsistensi pembinaan tersebut, terutama terkait status perangkat desa yang menurutnya seharusnya sudah terkena Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

​Hingga saat ini, pihak-pihak yang terseret dalam tudingan Karsono, termasuk Ketua BPD dan mantan perangkat desa terkait, belum memberikan klarifikasi resmi atas "bola panas" yang dilemparkan sang Kepala Desa.


Posting Komentar

Posting Komentar