-->
74HssqAmpAieSQYdpeY0UHJ3eJx0ro2Bjc2BCzNj
Bookmark


 

Mengharukan: Napi Rutan Banyumas Diizinkan Jadi Wali Nikah Adiknya



Lingkar Keadilan, BANYUMAS — Kebahagiaan tak terbendung tampak dari wajah R (40), seorang narapidana yang tengah menjalani masa hukuman di Rutan Kelas IIB Banyumas, setelah ia mendapat izin khusus untuk keluar dari rutan dan menjadi wali nikah adik perempuannya. Keputusan itu diberikan sebagai bentuk pemenuhan hak warga binaan, terutama dalam momen keluarga yang bersifat penting dan mendesak.

R bertindak sebagai wali nikah bagi adiknya lantaran ayah kandung mereka telah meninggal dunia, dan tidak ada kerabat laki-laki lain yang dapat menggantikan peran tersebut. Prosesi akad nikah berlangsung Jumat (12/12/2025) di rumah keluarga di Desa Suro, Kecamatan Kalibagor dengan pengawalan ketat dari petugas Rutan.

“Saya sangat bersyukur diberi kesempatan ini. Menjadi wali bagi adik saya adalah amanah dari orang tua. Meskipun sedang menjalani hukuman, saya tetap ingin menjalankan kewajiban sebagai kakak,” ujar R dengan mata berkaca-kaca usai prosesi singkat tersebut.

Kepala Rutan Kelas IIB Banyumas, Anggi Febiakto, mengatakan bahwa pemberian izin ini dilakukan setelah mempertimbangkan seluruh aspek administratif, keamanan, dan faktor kemanusiaan.

“Pemberian izin ini telah melalui prosedur yang ketat. Kami memastikan keamanan tetap terjaga, namun di sisi lain juga mengutamakan hak-hak warga binaan untuk terlibat dalam momen penting keluarganya. Selama memenuhi syarat, negara hadir memberikan ruang itu,” ujar Anggi.

Anggi juga menegaskan bahwa seluruh layanan yang diberikan dalam proses permohonan izin, pengawalan, hingga administrasi pendukung dilakukan tanpa biaya apa pun.

“Semua layanan di Rutan Banyumas diberikan secara gratis, tanpa pungutan biaya. Baik layanan pembinaan, kunjungan, pengurusan surat-menyurat, maupun permohonan izin seperti ini, semuanya tidak dipungut biaya sepeser pun,” jelasnya.

Ia memastikan kegiatan berjalan tertib, lancar, dan R telah kembali ke Rutan sesuai waktu yang telah ditentukan. 

Kebahagiaan juga dirasakan keluarga. Marini, adik R yang hari itu dinikahkan, tak dapat menyembunyikan rasa harunya.

“Sejak Bapak meninggal, hanya Mas R yang bisa menjadi wali saya. Saya sangat bersyukur Rutan mengizinkan. Ini momen sekali seumur hidup, dan kehadiran Mas R berarti segalanya,” tutur Marini dengan suara bergetar.

Prosesi pernikahan berlangsung sederhana namun penuh haru, meninggalkan kenangan mendalam bagi keluarga besar.

0

Posting Komentar