Lingkar keadilan, BANYUMAS – Polresta Banyumas memaparkan capaian kinerja Kamtibmas periode tahun 2025 dengan menunjukkan tren positif pada penurunan angka kejahatan dan kecelakaan lalu lintas. Mengusung slogan "Bebrayan", Polresta Banyumas menekankan pendekatan sosial dan kultural yang mengedepankan integritas serta sikap ramah dalam melayani masyarakat.
Transformasi Pelayanan melalui Semangat "Bebrayan"
Dalam paparannya, Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Art menjelaskan bahwa istilah "Bebrayan" diambil dari filosofi lokal Banyumasan yang berarti bersahabat, kekeluargaan, dan saling menolong. "Melalui slogan ini, kami siap meningkatkan pendekatan sosial dan keagamaan sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Pebrayan adalah manifestasi dari Integritas, Bijaksana, Ramah, dan Melayani," ujarnya.
Tren Kriminalitas: Crime Clock Melambat
Data kuantitatif menunjukkan penurunan signifikan pada angka kriminalitas secara umum. Risiko kejahatan di wilayah hukum Banyumas tercatat menurun, dengan crime clock (selang waktu terjadinya kejahatan) melambat hingga 7 jam 55 menit dibandingkan periode sebelumnya.
Meski demikian, terdapat dinamika pada jenis kejahatan tertentu. Kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) berhasil ditekan hingga turun 19%, namun kasus Narkoba dan Curanmor masih mengalami peningkatan masing-masing sebesar 20% dan 29%. Menariknya, pada kasus Narkoba, meski jumlah laporan kasus menurun, volume barang bukti yang diamankan justru meningkat tajam, terutama Sabu yang mencapai lebih dari 1 kilogram.
Fokus Pemberantasan Narkoba dan Miras
Polresta Banyumas menegaskan komitmen "NOBAT" (Nongol Babat) dalam pemberantasan narkoba melalui program P4GN yang berkolaborasi dengan BNNK dan tokoh masyarakat. Selain narkoba, kepolisian juga terus menggencarkan razia penyakit masyarakat (pekat), tercermin dari peningkatan penindakan Tipiring Miras yang mengamankan ribuan botol minuman keras.
Berdasarkan pemetaan data, terdapat tiga wilayah kecamatan yang menjadi perhatian khusus karena tingkat kerawanan tindak pidananya, yaitu:Purwokerto Selatan, KembaranA dan jibarang.
Keberhasilan di Sektor Lalu Lintas
Di bidang Kamseltibcarlantas, Polresta Banyumas mencatat prestasi dalam menekan angka fatalitas. Korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas turun drastis sebesar 44,3%. Hal ini dibarengi dengan perubahan strategi penindakan, di mana angka teguran kepada pengendara naik signifikan sebesar 234,8%, mengindikasikan pendekatan edukatif yang lebih masif di lapangan.
"Penurunan angka kejahatan ini adalah hasil kolaborasi antara upaya preemtif, preventif, dan represif. Kami tidak bisa bekerja sendiri; peran aktif tokoh masyarakat, agama, dan pemuda sangat krusial dalam menjaga kondusivitas Banyumas," katanya
Polresta Banyumas Perkuat Layanan Cepat: Hotline 110 Raih Predikat Terbaik Nasional dan Siaga "25 Jam"
Polresta Banyumas terus berkomitmen meningkatkan pelayanan publik dan keamanan masyarakat melalui penguatan respons cepat (quick response). Dalam evaluasi kinerja tahun 2025, layanan Hotline 110 Polresta Banyumas berhasil meraih penghargaan sebagai salah satu yang terbaik di Indonesia dalam hal kecepatan menanggapi aduan masyarakat.
Kapolresta Banyumas menyampaikan bahwa seluruh jajarannya kini lebih siaga dengan adanya nomenklatur jabatan baru, yaitu Pamapta (Perwira Samapta) di SPKT. Jabatan ini didukung oleh tim unit kecil lengkap yang terdiri dari piket fungsi Reskrim, Intel, hingga Sabhara yang siap bergerak langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) sesaat setelah laporan diterima.
"Layanan 110 kami standari dengan respons yang sangat cepat, terkadang sekali atau dua kali nada sambung langsung diangkat oleh operator di Command Center," ujar Kapolresta. Beliau juga berseloroh bahwa dedikasi anggotanya dalam melayani masyarakat mencapai "25 jam", menggambarkan kesiapsiagaan yang melampaui waktu operasional normal.
Selain mengandalkan jalur telepon resmi, Polresta Banyumas juga aktif melakukan patroli siber di media sosial. Hal ini terbukti efektif dalam mengungkap kasus-kasus yang viral di platform seperti TikTok dan Instagram, termasuk pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) baru-baru ini. Upaya proaktif ini memungkinkan Satreskrim untuk bertindak lebih cepat, bahkan sebelum adanya laporan resmi dari korban.
Meski sering menerima panggilan iseng dari masyarakat yang sekadar mencoba kecepatan layanan, Kapolresta menegaskan bahwa hal tersebut tidak menjadi masalah. Pihaknya tetap mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menggunakan layanan 110 apabila melihat atau mengalami situasi yang membutuhkan kehadiran kepolisian segera.
Di samping fokus pada kejahatan jalanan, Polresta Banyumas juga terus memberikan perhatian khusus pada penanganan kasus-kasus menonjol lainnya, termasuk perlindungan perempuan dan anak (PPA) di wilayah hukum Banyumas sepanjang tahun 2025.





Posting Komentar