Lingkar Keadilan, BANYUMAS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banyumas menghadiri Rapat Koordinasi Tim Asesmen Terpadu (Rakor TAT) yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyumas. Kegiatan yang bertempat di Aula BNNK Banyumas pada Kamis (11/12/2025) ini digelar untuk memperkuat sinergi lintas instansi dalam menangani kasus narkotika secara komprehensif dan berkesinambungan.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala BNNK Banyumas, Iwan Irmawan, menegaskan pentingnya peningkatan kolaborasi seluruh unsur terkait dalam menyelesaikan berbagai dinamika kasus narkotika.
Menurutnya, permasalahan narkoba yang semakin kompleks di wilayah Kabupaten Banyumas menuntut kerja keras, koordinasi yang efektif, serta profesionalisme dalam setiap tahapan penanganan kasus.
"Mulai dari penangkapan oleh penyidik hingga pelaksanaan rekomendasi asesmen terpadu, semuanya harus terkoordinasi dengan baik," ungkap Iwan.
Acara dilanjutkan dengan paparan teknis dari Ketua Tim Pemberantasan BNN, Gita, yang menjelaskan arah pelaksanaan asesmen terpadu mulai dari proses pra-adjudikasi hingga pasca-adjudikasi. Sementara itu, Ketua Tim Rehabilitasi BNNK Banyumas, Nining, memaparkan mekanisme rehabilitasi bagi pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba, termasuk standar layanan rujukan bagi fasilitas kesehatan maupun lembaga pemasyarakatan.
Menutup arahannya, Iwan Irmawan memberikan pesan emosional mengenai urgensi pemberantasan narkoba yang bukan hanya sekadar tugas kedinasan, melainkan kewajiban moral demi masa depan generasi penerus. Mengacu pada data survei prevalensi tahun 2023, ia menyoroti estimasi lokal yang mengkhawatirkan.
"Bapak Ibu semuanya, inilah tugas kita bersama. Bukan demi saya, bukan demi Bapak Ibu, tapi demi anak cucu kita. Mari sama-sama perangi narkoba karena ini sudah menjadi bahaya laten. Jika melihat estimasi dari 2 juta penduduk Banyumas, kurang lebih ada 20.000 orang pengguna aktif narkoba di sini. Ini adalah puncak fenomena gunung es," tegas Iwan.
Ia pun mengajak seluruh stakeholder untuk bersinergi mewujudkan visi daerah yang bersih dari narkoba. "Yuk kita koordinasi, kolaboratif, dan sinergi. Kita bentengi keluarga kita dari bahaya laten ini dan kita wujudkan Kabupaten Banyumas BERSINAR: Bersih dari Narkoba," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Rutan Banyumas, Anggi Febiakto, yang dalam forum tersebut diwakili oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan, Cakra Cita Sari, menyampaikan pernyataan terpisah terkait dukungan penuh Rutan Banyumas terhadap program TAT.
"Rutan Banyumas berkomitmen penuh mendukung rekomendasi Tim Asesmen Terpadu. Bagi kami, sinergi ini sangat krusial untuk memastikan bahwa Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang terjerat kasus narkotika mendapatkan penanganan yang tepat, apakah itu proses hukum murni atau kebutuhan rehabilitasi medis dan sosial. Ini adalah langkah konkret kami dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di dalam maupun di luar tembok penjara," ujar Anggi Febiakto.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh berbagai perwakilan instansi terkait, antara lain Kalapas Narkotika Purwokerto Syaefudin, Perawat Lapas Kelas IIA Purwokerto, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Purwokerto, Satresnarkoba Polresta Banyumas, Kejaksaan Negeri Purwokerto dan Banyumas, Pengadilan Negeri Purwokerto dan Banyumas, serta perwakilan dari RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo dan RSUD Banyumas.




Posting Komentar