Lingkar keadilan, BANYUMAS - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banyumas kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pembinaan komprehensif bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui program rehabilitasi berkesinambungan.
Bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyumas, Rutan Banyumas menggelar kelas rehabilitasi yang berfokus pada penguatan mental dan pengendalian emosi.
Dalam sesi tersebut, Dokter Rangga dari BNNK Banyumas memberikan materi “Afirmasi Positif untuk Mengurangi Stres dan Depresi pada Pengguna Napza.” Ia menjelaskan bahwa afirmasi positif dapat membantu individu membangun pola pikir yang lebih sehat, mengurangi tekanan emosional, serta mempercepat proses pemulihan bagi peserta rehabilitasi.
“Pola pikir yang sehat adalah kunci keberhasilan rehabilitasi. Afirmasi positif membantu WBP belajar menerima diri, mengelola emosi, dan menata kembali tujuan hidup mereka,” terang Dokter Rangga di hadapan para peserta.
Kegiatan berlangsung secara interaktif, di mana peserta dilibatkan dalam latihan afirmasi positif dan sesi diskusi pengalaman. Metode ini diharapkan mampu menumbuhkan motivasi, meningkatkan kesadaran diri, serta membentuk kebiasaan berpikir konstruktif bagi WBP.
Kepala Rutan Banyumas, Anggi Febiakto, menyampaikan apresiasi atas dukungan BNNK Banyumas dalam penyelenggaraan kelas rehabilitasi tersebut.
“Sinergi dengan BNNK Banyumas menjadi bagian penting dari upaya kami mewujudkan pembinaan yang holistik. Kegiatan ini tidak hanya memulihkan fisik, tetapi juga memberikan penguatan mental dan emosional bagi WBP. Kami percaya, pemulihan yang menyeluruh akan membawa mereka pada perubahan yang lebih baik,” ujar Karutan.
Dengan adanya kegiatan ini, Rutan Banyumas berharap program rehabilitasi mampu menjadi sarana pemulihan sekaligus pembentukan karakter yang lebih positif bagi para peserta.




Posting Komentar