(Foto: Humas Rutan Banyumas)
Lingkar keadilan, BANYUMAS - Perkuat sinergi antar-lembaga dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban, Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banyumas, Anggi Febiakto, melakukan kunjungan koordinasi ke Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Banyumas, Kombes Pol. Ari Wibowo, Kamis (7/8/2025).
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) antara Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) tentang sinergitas antar-instansi dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya di lingkungan lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Mapolresta Banyumas tersebut, kedua pihak membahas beberapa poin penting, di antaranya:
- Peningkatan koordinasi dan komunikasi dalam pengamanan lingkungan Rutan dan wilayah sekitar
- Optimalisasi dukungan personel dan sumber daya Polresta dalam penanganan kontijensi
- Upaya pencegahan gangguan kamtibmas melalui patroli bersama dan intelijen lapangan
- Pelaksanaan pendampingan dalam penggeledahan insidentil dan kegiatan razia gabungan
- Komitmen untuk memperkuat penegakan hukum serta pembinaan keamanan berbasis kolaborasi
Kepala Rutan Kelas IIB Banyumas, Anggi Febiakto, menekankan bahwa kolaborasi dengan Polresta sangat penting dalam mendukung sistem pengamanan internal.
“Kami menyadari bahwa menjaga keamanan dan ketertiban tidak bisa dilakukan sendiri. Sinergi dengan Polresta sangat kami butuhkan, terutama dalam deteksi dini dan penanganan potensi gangguan,” ungkap Anggi.
“Kami sangat mengapresiasi keterbukaan dan dukungan penuh dari Bapak Kapolresta serta jajaran Polresta Banyumas. Ini menjadi energi positif dalam memperkuat sistem pengamanan kami,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolresta Banyumas, Kombes Pol. Ari Wibowo, menyambut baik inisiatif koordinasi ini dan menegaskan komitmen institusinya untuk terus mendukung pengamanan lembaga pemasyarakatan.
“Kami akan terus menjalin komunikasi yang intensif dan siap memberikan dukungan taktis maupun strategis dalam menjaga kondusivitas di lingkungan Rutan,” ujar Ari.
“Pengamanan rutan adalah bagian dari tanggung jawab bersama untuk menjamin rasa aman masyarakat. Kami mendukung penuh segala upaya pencegahan dan penindakan apabila ada indikasi gangguan,” lanjutnya.
Koordinasi ini juga menjadi momentum evaluasi atas berbagai kegiatan bersama yang telah dilakukan, seperti penggeledahan insidentil, bantuan pengamanan saat gangguan, dan kerjasama dalam penindakan pelanggaran hukum di lingkungan pemasyarakatan.
Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan sinergitas antara Rutan Kelas IIB Banyumas dan Polresta Banyumas dapat terus meningkat secara berkesinambungan, serta menciptakan iklim pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga binaan maupun masyarakat sekitar.
Posting Komentar