-->
74HssqAmpAieSQYdpeY0UHJ3eJx0ro2Bjc2BCzNj
Bookmark


 


 

Peradi SAI Purwokerto Beri Bantuan 500 Bibit Tanaman Tabebuya ke Rutan Banyumas

(Foto: Dokumen Peradi SAI Purwokerto) 

Lingkar keadilan, BANYUMAS - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI Purwokerto) akan menyerahkan bantuan 500 bibit tanaman Tabebuya kepada Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banyumas. 

Bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian advokat terhadap pelestarian lingkungan hidup sekaligus mendukung upaya penghijauan di lingkungan pemasyarakatan. Bibit diserahkan langsung oleh H Djoko Susanto, SH selaku Ketua Peradi SAI Purwokerto. 

“Kami berharap bantuan ini bisa memperindah lingkungan Rutan serta memberi manfaat jangka panjang bagi warga binaan dan masyarakat sekitar,” ujar H Djoko Susanto, SH, hari Sabtu (2/8/2025). 

Sebelumnya, Kepala Rutan Banyumas, Anggi Febiakto, menyampaikan permohonan resmi kepada Peradi SAI Purwokerto guna mendukung kegiatan penanaman pohon di lingkungan Rutan Banyumas.

 Menurutnya, penanaman tanaman hias seperti Tabebuya bertujuan menciptakan suasana yang sehat, asri, dan mendukung proses pembinaan kepada para warga binaan. 

 “Lingkungan yang hijau dan seimbang sangat penting bagi kenyamanan serta keberhasilan program pemasyarakatan. Kami berterima kasih atas perhatian dari rekan-rekan advokat,” ungkap Anggi. 

Penyerahan bantuan ini diharapkan menjadi inspirasi bagi organisasi profesi lainnya untuk turut serta dalam menjaga kelestarian lingkungan, khususnya di area fasilitas publik dan lembaga pemasyarakatan.

Posting Komentar

Posting Komentar