BANYUMAS - Dewan Pimpinan Cabang Peradi Suara Advokat Indonesia (DPC Peradi SAI) Purwokerto, memberikan penyuluhan hukum di Desa Kracak, Kecamatan Ajibarang, Banyumas, Jawa Tengah, Minggu (19/01/2025).
Acara tersebut dihadiri oleh Ketua DPC Peradi SAI Purwokerto, H Djoko Susanto SH beserta anggota, dan sejumlah perwakilan dari warga RW 01 Desa Kracak, Ajibarang. Turut melengkapi acara tersebut, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto, Eddy Daulatta Sembiring juga menyempatkan menyapa warga melalui sambungan video call.
Ketua RW 01 Desa Kracak, Wanto Tirta mengaku merasa terhormat dengan kehadiran DPC Peradi SAI Purwokerto. Iya mengucapkan terima kasih dan merasa beruntung karena warganya sudah diberikan penyuluhan hukum oleh DPC Peradi SAI Purwokerto.
"Dan kami bisa bersilaturahmi tentang hukum yang kebetulan masyarakat kami sangat membutuhkan penjelasan atau informasi berkaitan dengan hukum," ucap Wanto usai kegiatan.
Wanto mengatakan, di era seperti sekarang ini banyak sekali informasi tentang hukum melalui media sosial yang kadang sesuai dengan keinginan masyarakat. Oleh karena itu, sangat diperlukan pencerahan-pencerahan yang dilakukan langsung ke masyarakat oleh para penasihat atau ahli hukum. Karena diyakini, tiap ahli hukum memiliki cara pandang yang berbeda.
"Oleh karena itu saya menyambut baik (penyuluhan hukum), dan saya kira jangan hanya di RW kami, tetapi bisa dilakukan kepada siapapun dan dimanapun, tanpa harus melihat status kedudukan, untuk menghilangkan stigma bahwa pengacara itu membela yang bayar, ini harus diluruskan," ujar Wanto.
Ketua DPC Peradi SAI Purwokerto, H Djoko Susanto SH mengapresiasi animo masyarakat Desa Kracak atas kegiatan kali ini. Sebagai seorang advokat, Djoko merasa perlu lebih mendekat kepada masyarakat agar tahu apa yang mereka butuhkan, terutama yang berkaitan dengan masalah hukum.
"Kita harus banyak lebih mendekat kepada mereka agar kita tahu, kebutuhan masyarakat dalam hal ini adalah pencerahan atau asupan-asupan yang mungkin mereka tidak paham," ungkapnya.
Menurutnya, kegiatan ini adalah bentuk pengabdian Peradi SAI, untuk lebih mendekatkan diri kepada masyarakat sebagai stakeholder, dimana mereka sangat membutuhkan informasi-informasi terbaru terkait dengan hukum.
"Saya berharap kepada stakeholder yang lain dalam hal ini Pemerintah Desa, perkumpulan atau organisasi yang sekiranya membutuhkan kami, kami siap mengabdikan diri kepada masyarakat yang membutuhkan," pungkasnya.
Posting Komentar