Lingkar keadilan, PURBALINGGA – Polres Purbalingga menggelar Rapat Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan (Binwas) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Kabupaten Purbalingga. Kegiatan berlangsung di Aula Wicaksana Laghawa Polres Purbalingga, Selasa (2/6/2026).
Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Siswanto mengatakan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan menyamakan persepsi antara Polri dan PPNS dalam penegakan hukum.
“Sinergi dan koordinasi yang baik akan memastikan penegakan hukum di Kabupaten Purbalingga dapat berjalan efektif dan sesuai prosedur,” tegasnya.
Menurut Kasat Reskrim, sinergi antara Polri dan PPNS menjadi kunci keberhasilan dalam penegakan hukum. Sehingga Polri maupun PPNS dapat melaksanakan tugas penegakkan hukum secara profesional.
Kegiatan diisi dengan sesi tanya jawab seputar kendala PPNS di lapangan. Dari hasil diskusi, disepakati adanya persamaan persepsi agar setiap proses penegakan hukum tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Hadir mengikuti kegiatan Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Siswanto, perwakilan PPNS dari Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, dan Satpol PP Kabupaten Purbalingga. Turut hadir jajaran Satreskrim Polres Purbalingga, termasuk KBO Satreskrim Iptu Win Winarno, serta Kanit Tipidter Ipda Rinentah Sih Mirmo Raharjo.



