-->
74HssqAmpAieSQYdpeY0UHJ3eJx0ro2Bjc2BCzNj
Bookmark


 

Usut Tuntas Kasus Sultan: Kuasa Hukum Ungkap Adanya Teror dan Tekanan pada Saksi Anak

Lingkar keadilan, PURWOKERTO –Tabir gelap menyelimuti pengusutan kasus kekerasan tragis yang menimpa remaja bernama Sultan (Desember 2025). Bukannya titik terang, perkembangan terbaru justru mengungkap fakta mengerikan, para saksi kunci diduga menjadi sasaran intimidasi berdarah guna mengaburkan fakta hukum.

Seorang remaja berinisial MPP (15) kini harus berurusan dengan hukum setelah diduga kuat membakar temannya sendiri hingga mengalami luka bakar serius.

​Peristiwa kelam ini bermula pada Kamis malam (18/12/2025). Korban dan pelaku mulanya berkumpul bersama rekan-rekan mereka untuk merayakan ulang tahun di salah satu rumah warga. Menjelang tengah malam, suasana mulai tak terkendali saat mereka mengonsumsi minuman keras jenis ciu.

​Setelah pesta usai, korban bersama rekan-rekannya beristirahat di bagian belakang rumah. Namun, saat korban terlelap dalam tidurnya sekitar pukul 04.00 WIB, MPP diduga menyiramkan bensin ke tubuh korban dan menyulut api. Seketika, kobaran api melalap tubuh korban yang tak sempat menyelamatkan diri.

​Ketua PERADI SAI Purwokerto, Djoko Susanto SH, mengungkapkan bahwa dua saksi anak, PNY dan LI, kini berada dalam kondisi terancam. Bukan sekadar gertakan, kekerasan fisik nyata telah terjadi.

​"LI mengalami luka parah hingga harus mendapatkan jahitan akibat pemukulan. Pelakunya diduga kuat memiliki kaitan keluarga dengan sosok BM," ungkap Djoko saat menghadirkan orang tua korban, Bu Heni dan Bu Eka, di hadapan media Kamis (9/4/2026) malam.

​Tak hanya LI, saksi PNY juga dilaporkan mengalami trauma serupa. Ia diduga menjadi korban pemukulan oleh seorang perempuan berinisial MK, yang disebut-sebut sebagai kekasih dari terduga pelaku utama.

​Djoko Susanto menegaskan bahwa rentetan teror ini bukan kebetulan. Ada indikasi kuat upaya sistematis untuk melindungi pihak tertentu. Ia secara blak-blakan meragukan konstruksi hukum yang menyebut pelaku hanya satu orang.

"Berdasarkan keterangan para saksi, sangat mustahil aksi penyiraman bensin dan pembakaran terhadap Sultan dilakukan secara tunggal" kata Djoko.

Tekanan terhadap saksi dianggap sebagai upaya paksa (​indikasi rekayasa) agar fakta sebenarnya tidak terungkap di persidangan.

​Melihat nyawa para saksi yang kini dipertaruhkan, PERADI SAI Purwokerto mengambil langkah tegas dengan mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

​"Kami memohon perhatian serius dari Kapolri, Kapolda, hingga Kapolres. Jangan biarkan keadilan bagi Sultan tumbang hanya karena saksi-saksinya ketakutan dan dianiaya. Lindungi anak-anak ini agar fakta hukum tidak bias atau direkayasa," tegas Djoko.

​Kasus ini kini menjadi ujian bagi profesionalitas aparat penegak hukum di wilayah tersebut. Di tengah sorotan publik, mampukah polisi menjamin keamanan para saksi sekaligus mengungkap siapa sebenarnya aktor di balik penyiksaan Sultan dan intimidasi para saksi kunci ini?

0

Posting Komentar