-->
74HssqAmpAieSQYdpeY0UHJ3eJx0ro2Bjc2BCzNj
Bookmark


 

Respon Cepat, Polsek Bukateja Tangani Aduan Masyarakat Lewat Call Center 110

Lingkar keadilan, PURBALINGGA -  Polsek Bukateja menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti aduan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110, Minggu (5/4/2026). Laporan tersebut berasal dari warga Desa Karanggedang, Kecamatan Bukateja, yang merasa terancam oleh saudaranya.  

Kapolsek Bukateja AKP Dono Hendarto mengatakan, setelah menerima laporan, personel segera bergerak menuju lokasi. Kemudian memastikan peristiwa yang dilaporkan.

“Setelah adanya laporan melalui Call Center 110 yang meminta bantuan kepolisian, kami lansung menindaklanjuti,” ujarnya, Senin (6/4/2026).  

Setibanya di lokasi, petugas melakukan pengumpulan informasi dan menemui pelopor seorang pria, berinisial AS (27). Ia merasa tidak nyaman dengan saudaranya, SS (38), yang kerap membuat masalah di rumah.  

Polsek Bukateja kemudian mengambil langkah mediasi antara kedua belah pihak didampingi orang tuanya. Upaya ini dilakukan untuk mencari solusi terbaik dan mencegah konflik keluarga semakin besar.  

"Hasil mediasi menunjukkan kedua pihak sepakat menyelesaikan masalah secara damai dan dituangkan dalam surat pernyataan bersama," ungkap Kapolsek.  

Kapolsek menambahkan, kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan dan pertolongan kepolisian. 

“Kami siap membantu permasalahan yang dihadapi masyarakat, melalui informasi di Call Center 110, kepolisian akan merespon cepat informasi masyarakat,” tegas Kapolsek.  

Posting Komentar

Posting Komentar