-->
74HssqAmpAieSQYdpeY0UHJ3eJx0ro2Bjc2BCzNj
Bookmark


 

Terseret Kasus KPK hingga Pajak Bengkak, Hendi Tagih Tanggung Jawab Kader Partai

Lingkar keadilan, PURWOKERTO – Niat hati ingin membuka peluang usaha, Hendi Alyansyah (warga Perum Gria Satria Bantarsoka, Purwokerto Barat) justru harus menelan pil pahit selama delapan tahun terakhir. Alih-alih mendapat untung, ia justru terjebak dalam pusaran utang pajak bernilai ratusan juta rupiah akibat praktik "pinjam bendera" perusahaan.

​Kisah pelik ini bermula pada 2016. Saat itu, badan usaha milik Hendi dipinjam oleh pihak lain untuk mengerjakan proyek jalan dan jembatan di Kabupaten Kebumen senilai Rp21 miliar. Namun, kerja sama yang semula dikira menguntungkan itu berubah menjadi mimpi buruk saat proyek tersebut terseret kasus hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

​Terjepit di Antara KPK dan Kantor Pajak

​Masalah Hendi tidak berhenti di pemeriksaan KPK. Karena secara administrasi proyek tersebut menggunakan nama perusahaannya, kewajiban pajak sebesar Rp800 juta otomatis jatuh ke pundaknya.

​Situasi kian menyulitkan karena Hendi tidak memegang dokumen proyek sama sekali. Seluruh data administrasi dikuasai oleh pihak peminjam bendera yang belakangan bersikap tidak kooperatif.

​"Saya harus muter-muter sendiri ke dinas dan kantor pajak mencari bukti potong. Rekening bank saya diblokir selama hampir dua tahun, saya tidak bisa bekerja," keluh Hendi.

​Meski merasa bukan tanggung jawabnya, tekanan dari otoritas pajak memaksa Hendi untuk mengambil langkah drastis demi menyambung hidup. Ia memilih untuk mencicil kewajiban pajak tersebut menggunakan kantong pribadinya.

​Nilai Awal Pajak: ± Rp800 Juta (sebagian dikurangi melalui permohonan).

​Kontribusi Pihak Peminjam: Hanya ± Rp150 Juta.

​Pelunasan Mandiri: Tahun ini, Hendi akhirnya melunasi sisa tagihan terakhir sebesar Rp120 juta agar status pajaknya kembali bersih (clear).

​Ironisnya, uang "fee" pinjam bendera sebesar Rp130 juta yang sempat ia terima pun telah ia kembalikan seluruhnya ke rekening penampungan KPK saat proses hukum berlangsung.

​Hendi mengidentifikasi pihak yang meminjam benderanya adalah MYF, yang diketahui sebagai kader Partai NasDem. Setelah berbagai upaya kekeluargaan dan surat menyurat tidak direspons, Hendi nekat mendatangi NasDem Tower di Menteng, Jakarta Pusat.

​Ia berharap pengurus pusat partai dapat menjembatani komunikasi agar MYF menunjukkan itikad baik dan memberikan pertanggungjawaban moral maupun materiil atas beban yang telah ia pikul bertahun-tahun.

​"Saya tidak menuntut macam-macam. Saya hanya ingin ada komunikasi dan tanggung jawab yang diselesaikan dengan baik. Saya yang dipinjam benderanya, tapi saya yang harus menanggung pajaknya," pungkas Hendi.


Posting Komentar

Posting Komentar