-->
74HssqAmpAieSQYdpeY0UHJ3eJx0ro2Bjc2BCzNj
Bookmark


 

Nama Dicatut untuk Transaksi Alat Berat, Ketua Peradi SAI Purwokerto Bakal Lapor Polisi

​Lingkar keadilan BANYUMAS – Aksi penipuan dengan modus mencatut identitas advokat senior kembali terjadi. Nama Ketua Peradi SAI Purwokerto, Djoko Susanto, diduga disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab melalui aplikasi pesan WhatsApp untuk meyakinkan calon korban dalam transaksi alat berat.

​Dugaan pencatutan ini terungkap setelah beredar tangkapan layar percakapan dari akun WhatsApp bernama “DJOKO Pengavara” dengan nomor +62 877-2384-5069. Akun tersebut tidak hanya menggunakan nama Djoko, tetapi juga aktif melakukan panggilan suara hingga video call untuk membangun kepercayaan.

​Modus Pelaku

​Berdasarkan data yang dihimpun, pelaku menjalankan aksinya dengan gaya profesional seolah-olah memiliki kapasitas hukum dan jaringan bisnis. Berikut beberapa temuan di lapangan:

​Transaksi Alat Berat: Pelaku mengirimkan foto dan video excavator Sumitomo SH 210 tahun 2022, lengkap dengan rincian harga.

​Klaim Operasional: Dalam percakapan, pelaku membahas aktivitas lapangan, mulai dari pengiriman personel hingga koordinasi kendaraan operasional.

​Pencitraan Profesi: Pelaku secara terang-terangan mengaku sebagai pengacara untuk menekan atau meyakinkan lawan bicaranya.

​Tanggapan Djoko Susanto

​Menanggapi hal tersebut, Djoko Susanto menegaskan bahwa dirinya tidak pernah terlibat dalam komunikasi maupun transaksi alat berat tersebut. Ia merasa dirugikan karena nama baik dan profesinya sebagai advokat dibawa-bawa dalam urusan yang tidak jelas legalitasnya.

​"Ini sudah mencatut profesi advokat dan organisasi hukum. Dampaknya bisa sangat serius bagi masyarakat yang tidak tahu," ujar Djoko, Senin (5/1/2026).

​Langkah Hukum

​Karena tindakan ini mengarah pada dugaan penipuan dan pencemaran nama baik, kasus ini rencananya akan segera dilaporkan ke aparat penegak hukum. Pelaku terancam dijerat pasal berlapis, termasuk pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait pemalsuan identitas digital.

​Hingga saat ini, nomor WhatsApp yang bersangkutan belum memberikan klarifikasi resmi. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan melakukan verifikasi ulang jika dihubungi oleh pihak yang mengaku pengacara, terutama jika ujung-ujungnya berkaitan dengan transaksi uang atau barang.

0

Posting Komentar