Lingkar keadilan, BANYUMAS – Suasana khidmat doa bersama 40 hari meninggalnya Latifa Fawwaz Sholekha di Desa Karangduren, Jumat (23/01) malam, menyisakan duka mendalam sekaligus tanya besar bagi pihak keluarga. Di balik lantunan doa, terselip tuntutan keadilan atas kecelakaan maut yang merenggut nyawa gadis tersebut pada Desember 2025 lalu.
Dwi Untarti, sang ibunda, tak mampu membendung air mata saat mengenang putri tercintanya. Baginya, Latifa bukan sekadar anak, melainkan sosok teladan yang patuh dan penuh kebaikan.
"Alhamdulillah, anak saya itu anak yang baik, penurut sama orang tua. Tidak punya sifat buruk, yang ada hanya kebaikan," ucap Dwi dengan suara terbata-bata di hadapan para pelayat.
Keluarga Pertanyakan "Hukum yang Tebang Pilih"
Kekecewaan keluarga memuncak bukan hanya karena kehilangan, melainkan karena proses hukum yang dinilai janggal. Keluarga mengungkapkan bahwa hingga kini, sopir truk yang terlibat kecelakaan belum juga ditahan, bahkan disebut-sebut sempat melarikan diri tanpa ada itikad baik untuk menolong korban.
“Yang salah harus mendapatkan hukuman yang setimpal. Kami minta sopir truk itu ditahan. Dari awal tidak ada itikad baik untuk menolong, itu yang membuat kami sangat kecewa,” tegas Dwi Untarti.
Kritik tajam juga datang dari warga sekitar. Waryo, salah satu warga yang hadir dalam acara doa bersama, mencium aroma ketidakadilan dalam penanganan kasus ini. Ia menyebut ada simpang siur mengenai siapa yang sebenarnya bertanggung jawab di mata hukum.
"Secara keadilan, mestinya yang ditahan itu sopirnya. Tapi sementara yang ditahan justru orang lain. Ini terasa tidak sesuai hati nurani, seolah-olah hukum itu tebang pilih," ujar Waryo dengan nada prihatin.
Keluarga kini hanya bisa berharap kepada kepolisian untuk bertindak objektif dan transparan. Bagi mereka, menuntaskan kasus ini secara profesional adalah satu-satunya cara untuk memberikan ketenangan bagi almarhumah Latifa dan mengobati kegelisahan hati yang ditinggalkan.




Posting Komentar