Lingkar keadilan, BANYUMAS – Alih-alih berada di ruang kelas, belasan pelajar di wilayah Banyumas justru terjaring sedang asyik nongkrong di warung saat jam pelajaran masih berlangsung. Merespons laporan warga, personel Polsek Sokaraja bergerak cepat mendatangi lokasi untuk melakukan penertiban, Selasa (20/1).
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Ari Wibowo, melalui Kapolsek Sokaraja AKP Wawan Dwi Leksono, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bentuk respons cepat kepolisian dalam menjaga ketertiban umum sekaligus mencegah potensi kenakalan remaja.
“Kami tindak lanjuti laporan warga. Ini tanggung jawab kami untuk mendukung proses pendidikan dan memastikan generasi muda kita tetap di jalur yang positif,” ujar AKP Wawan.
Pembinaan Humanis, Bukan Sanksi
Dalam giat yang dipimpin Kanit Samapta Aipda Aang Kunaefi bersama tim Bhabinkamtibmas, petugas mendapati 14 siswa berseragam dari berbagai sekolah menengah di Banyumas yang tengah berkumpul.
Menariknya, polisi tidak mengedepankan tindakan represif. Petugas justru melakukan pendekatan humanis dengan memberikan edukasi langsung di lokasi. Para siswa diingatkan mengenai:
Pentingnya fokus pada kegiatan belajar mengajar (KBM).
Bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Larangan terlibat balap liar.
Kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.
“Setelah diberi arahan dan pembinaan, para siswa kami minta langsung kembali ke sekolah masing-masing untuk melanjutkan pelajaran,” tambah Kapolsek.
Langkah preventif ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para siswa sekaligus memberikan rasa tenang bagi orang tua dan pihak sekolah.




Posting Komentar