-->
74HssqAmpAieSQYdpeY0UHJ3eJx0ro2Bjc2BCzNj
Bookmark


 

Warga Diminta Waspada, Ada Pungli Modus Iuran Keamanan


Lingkar keadilan, BANYUMAS - Aksi pungutan liar (pungli) kembali menghantui pelaku usaha kecil. Sejumlah pedagang di wilayah Kelurahan Karangklesem, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah dibuat resah oleh ulah seorang perempuan bermasker yang memaksa meminta uang dengan dalih “iuran keamanan”.

Kasus ini terungkap setelah Dimas, penjaga Kopi Tongkrongan Kita yang berlokasi di RT 03 / RW 02 Karangklesem, menceritakan kronologi kejadian. 

Menurutnya, pelaku telah mempelajari nama pemilik warung sebelum beraksi, sehingga membuat pedagang tidak curiga.

 “Modusnya, pelaku sudah tahu nama pemilik warung kopi dan bilangnya sudah dapat izin. Karena kami pikir benar, ya otomatis kami nurut. 

Dari CCTV, terlihat pelakunya satu orang, perempuan bermasker,” ujar Dimas, Minggu (7/12/ 2025).

Tak hanya satu warung yang menjadi sasaran.

Pelaku meminta uang sebesar Rp150.000 dengan mengatasnamakan persetujuan dari pihak RT dan Lurah.

Ketua RT 03 RW 02, H. Djoko Susanto, SH, yang sekaligus menjadi pelapor dugaan pungli ini, menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum dan tidak pernah ada izin terkait pungutan tersebut. 

 “Ini jelas perbuatan pemerasan dan pungutan liar. Tidak pernah ada izin seperti itu dari RT maupun Lurah. Aparat harus bertindak cepat sebelum warga bertindak ‘main hakim sendiri’,” tegasnya. 

Aksi pungli yang memanfaatkan nama pejabat lingkungan ini menambah kecemasan warga. 

Mereka khawatir kejadian serupa terus berulang, khususnya terhadap pelaku usaha kecil yang rentan menjadi korban intimidasi. 

Saat ini kasus sedang melalui proses pelaporan resmi dan warga berharap polisi segera turun tangan guna menjaga kondusifitas wilayah serta memberikan rasa aman bagi masyarakat.

0

Posting Komentar