Lingkar keadilan, BANYUMAS - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banyumas menghadiri Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan IV Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas, Senin, (08/12/2025). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya menjamin keakuratan dan keberlanjutan data pemilih guna mendukung penyelenggaraan pemilu yang demokratis, transparan, dan berkeadilan.
Kehadiran Rutan Kelas IIB Banyumas dalam rapat pleno tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap pemenuhan hak konstitusional warga binaan, khususnya hak politik bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Jumlah penghuni Rutan Kelas IIB Banyumas per hari ini tercatat sebanyak 151 orang. Data tersebut menjadi bagian dari koordinasi dalam proses pemutakhiran data pemilih, guna memastikan WBP yang memenuhi syarat dapat terakomodasi dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan.
Dalam rapat pleno tersebut, KPU Kabupaten Banyumas menetapkan Total Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025 sebanyak 1.430.734 pemilih. Penetapan dilakukan secara terbuka dan akuntabel dengan melibatkan unsur terkait.
Ketua KPU Kabupaten Banyumas, Rofingatun Khasanah, menyampaikan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan menjadi kunci dalam menjaga kualitas demokrasi.
“Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan proses penting untuk memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat, termasuk warga binaan pemasyarakatan, tercatat dan memiliki hak pilih yang sama dalam pemilu,” tegasnya.
Kepala Rutan Kelas IIB Banyumas, Anggi Febiakto, menyampaikan bahwa partisipasi Rutan dalam kegiatan ini merupakan komitmen dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang inklusif.
“Rutan Kelas IIB Banyumas mendukung penuh proses pemutakhiran data pemilih guna menjamin hak pilih Warga Binaan Pemasyarakatan yang memenuhi syarat tetap terpenuhi,” ujarnya.
Melalui keikutsertaan dalam Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini, Rutan Kelas IIB Banyumas menegaskan komitmennya sebagai bagian dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mendukung pelaksanaan demokrasi serta menjamin pemenuhan hak-hak konstitusional warga binaan.




Posting Komentar