Lingkar keadilan, BANYUMAS - Harapan Rizki Mugiutomo untuk mendapatkan proyek pembangunan justru berubah menjadi nestapa panjang. Warga Desa Sawangan, Patikraja ini mengaku terjebak dalam pusaran dugaan penipuan yang melibatkan oknum perangkat desa. Alih-alih mendapat untung, uang puluhan juta rupiah miliknya raib tanpa kejelasan.
Pada Rabu (31/12/2025), Rizki resmi menyambangi Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto. Langkah ini diambil sebagai upaya terakhir setelah kasusnya dibiarkan menggantung tak bertuan selama dua tahun lamanya.
Modus "Uang Muka" untuk Proyek Provinsi
Kasus ini bermula saat Sekdes di kecamatan Kedungbanteng inisial Y, menjanjikan proyek dana aspirasi DPRD Provinsi kepada Rizki. Proyek tersebut mencakup pembangunan Gedung Balai Desa dan infrastruktur jalan. Namun, ada syarat "pelicin" yang harus dipenuhi.
"Katanya kalau mau dapat proyek, saya diminta setor uang dulu Rp30 juta. Setelah saya berikan, proyeknya tidak pernah saya terima," ungkap Rizki dengan nada getir.
Ironi di Balik Megahnya Bangunan
Yang menyesakkan hati, proyek yang dijanjikan tersebut nyatanya sudah rampung 100% sejak Oktober 2023. Bangunan Balai Desa berdiri megah, dan jalanan telah mulus teraspal. Namun, Rizki hanya bisa menonton dari jauh; ia sama sekali tidak dilibatkan apalagi menerima haknya.
Rizki sempat mencoba mengadu ke pihak pemerintah desa setempat, namun ia justru mendapat respons dingin. Pihak desa berdalih bahwa itu adalah "urusan personal" karena bersumber dari dana aspirasi, bukan dana desa.
Seret ke Ranah Korupsi dan Pidana
Kuasa hukum korban, Eko Supriatin, SH, menegaskan bahwa ini bukan sekadar urusan utang-piutang biasa. Ada indikasi penyalahgunaan wewenang dan praktik pungutan ilegal yang serius.
Laporan Internal: Tim hukum akan bersurat kepada Bupati Banyumas dan Inspektorat terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Laporan Pidana: Kasus ini juga akan dibawa secara resmi ke Polresta Banyumas untuk mengusut dugaan penipuan.
"Faktanya jelas, uang sudah disetor, proyek sudah selesai, tapi hak klien kami nihil. Kami tidak akan tinggal diam melihat praktik seperti ini mencederai kepercayaan masyarakat," tegas Eko.
Ketika konfirmasi melalui sambungan telepon Y mengakui itu sebagai utangnya kepada Rizki, dan masih berusaha untuk menjual aset.
"Iya saya janjinya akhir bulan ini. Dua hari ini saya tidak masuk kerja brusaha untuk bisa melunasi" katanya.




Posting Komentar