-->
74HssqAmpAieSQYdpeY0UHJ3eJx0ro2Bjc2BCzNj
Bookmark


 

Gerakan Ayah Ambil Rapor, Ketua DPC Peradi SAI Purwokerto: Perlu Diiringi Kebijakan inklusif




Lingkar Keadilan, BANYUMAS - P)eluncuran Gerakan Ayah Mengambil Rapor ke Sekolah yang digagas Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN  perlu disertai sensitivitas sosial agar tidak melukai perasaan janda dan anak yatim.

Menanggapo imbauan tersebut Ketua DPC Peradi Suara Advokat Indonesia (SAI) Purwokerto, H. Djoko Susanto, SH menilai,  berfokus pada peran ayah idealnya dibarengi pendekatan advokatif bagi keluarga yang kehilangan figur ayah. 

“Negara harus hadir secara empatik. Jangan sampai semangat penguatan peran ayah justru menyingkirkan realitas janda dan anak yatim yang jumlahnya tidak sedikit,” ujarnya.

Gerakan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Kemendukbangga/BKKBN Nomor 14 Tahun 2025 yang ditandatangani Kepala BKKBN Wihaji pada 1 Desember 2025. Intinya, para ayah diimbau mengambil rapor anak di akhir semester, mencakup jenjang PAUD hingga pendidikan menengah, dengan pelaksanaan dimulai Desember 2025. Pemerintah juga memberikan dispensasi keterlambatan kerja serta apresiasi melalui program Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI).

Perkuat Peran Ayah, Jangan Singkirkan Realitas Janda dan Anak Yatim

Djoko menegaskan, tujuan baik kebijakan perlu diiringi kebijakan inklusif. 

“Perlu ruang kebijakan yang setara bagi ibu tunggal dan wali sah. Advokasi bagi janda dan anak yatim harus dinyatakan tegas agar tidak ada rasa terpinggirkan,” katanya.

Ia berharap, implementasi gerakan ini tak sekadar simbolik, melainkan adaptif terhadap keragaman kondisi keluarga Indonesia menguatkan peran orang tua tanpa meninggalkan mereka yang paling rentan. 

0

Posting Komentar