BANYUMAS – Kebijakan baru Pemerintah Kabupaten Banyumas terkait pengelolaan parkir menuai protes dari para praktisi di lapangan. Edi Suyitno, SH, Koordinator Parkir Zona 6 yang membawahi wilayah Jalan Masjid, menyampaikan keberatan keras terhadap skema pembayaran di muka selama tiga bulan yang kini diwajibkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub).
Edi menilai aturan tersebut tidak hanya memberatkan dari sisi finansial koordinator, tetapi juga dianggap menyalahi prosedur yang ada. "Saya meminta kepada Pemda, khususnya Dinas Perhubungan, untuk yang 3 bulan itu dihapus atau ditiadakan karena memberatkan koordinator parkir di Banyumas," tegasnya dalam sebuah wawancara.
Perbedaan Signifikan dengan Tahun Sebelumnya
Menurut Edi, pada periode sebelumnya memang terdapat imbauan pembayaran di muka, namun tidak bersifat mengikat secara administratif. Kali ini, para koordinator merasa dipaksa karena aturan tersebut disertai dengan surat pernyataan atau kesepakatan formal yang sebelumnya tidak pernah ada.
Meskipun terdapat kendala di lapangan, Edi mengklaim bahwa selama ini pembayaran setoran tetap berjalan hingga pelunasan di akhir tahun. "Yang penting kan deadline untuk pembayaran parkir dan pelunasan itu akhir tahun. Memang setiap bulan harus bayar, tapi namanya kendala di lapangan, kita kan ada suka dan duka-nya," tambahnya.
Target Setoran Terus Melambung
Selain persoalan teknis pembayaran, beban para pengelola parkir semakin berat dengan kenaikan target yang drastis. Berikut adalah rincian beban finansial yang dihadapi:
Kenaikan 55%: Pada tahun berjalan, setoran di Zona 6 sudah mengalami kenaikan sebesar 55% dengan potensi bruto mencapai Rp4,5 juta per bulan.
Rencana Kenaikan Lanjutan: Terdapat informasi akan adanya kenaikan tambahan sebesar 5% hingga 10% untuk tahun mendatang.
Target Global: Pemerintah daerah mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir sebesar Rp5 miliar.l
Sebelumnya diberitakan: Skema Kerja Sama Pengelolaan Parkir 2026 Kabupetem Banyumas, Dinilai Memberatkan
Upaya mediasi telah dilakukan dengan menemui Kepala Dinas Perhubungan. Namun, pihak Dishub menyatakan tidak bisa memberikan kebijakan khusus dan melimpahkan keputusan tersebut kepada Bupati Banyumas.
"Pihak Dinas mengatakan kalau Bupati oke, kita juga siap. Tapi kita menemui Pak Bupati juga kesulitan, mungkin karena kesibukan beliau," ujar Edi menutup keterangannya.
Hingga berita ini diturunkan, para koordinator parkir masih menunggu kepastian dari pimpinan daerah terkait nasib keberatan mereka.




Posting Komentar