Lingkar keadilan, BANYUMAS - Sertifikat kejuaraan Popda Jateng 2024 milik atlet taekwondo Mutiara Putri Tertia akhirnya diterima orang tuanya, Trisno, warga Kelurahan Arcawinangun, Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Penyerahan dokumen tersebut dilakukan dalam waktu kurang dari 24 jam setelah Trisno mengadukan persoalan itu ke Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto, hari Senin 17 Nopember 2025.
Kuasa hukum dari Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto, H Djoko Susanto, SH, membenarkan bahwa sertifikat telah diserahkan oleh Sabem Dian dari Sanggar Soebandi kepada orang tua atlet
"Penyerahan dilakukan kurang dari 24 jam setelah laporan kami terima. Sertifikat telah diserahkan dari Sabem Dian kepada orang tua atlet,” ujar Djoko Susanto.
Trisno menyampaikan apresiasinya atas respon cepat dan bantuan yang diberikan.
“Saya berterima kasih kepada Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto yang sudah membantu. Sertifikat ini sangat penting untuk keperluan pendidikan anak saya,” kata Trisno.
"Sertifikat ini kami butuhkan untuk kelanjutan pendidikan anak saya. Sampai sekarang belum ada sertifikatnya. Kalau bisa secepatnya karena itu penting untuk syarat-syarat tertentu,” ujarnya.
Mutiara Putri Tertia merupakan siswi kelas XII SMA Negeri 4 Purwokerto yang tengah mempersiapkan proses seleksi pendidikan lanjutan, sehingga dokumen prestasi menjadi kebutuhan penting.
Trisno juga menjelaskan bahwa sertifikat tersebut merupakan dokumen resmi dari Popda Jawa Tengah yang digelar di Semarang pada Agustus 2024
Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto sempat menyatakan akan mempelajari aduan tersebut sebelum melakukan komunikasi dengan pihak penyelenggara. Dengan telah diterimanya sertifikat tersebut, Trisno berharap putrinya bisa melanjutkan pendidikan tanpa hambatan administrasi.




Posting Komentar