-->
74HssqAmpAieSQYdpeY0UHJ3eJx0ro2Bjc2BCzNj
Bookmark


 

Enam Bulan Kasus BUM Desma, Djoko Susanto: Sudah Naik ke Penyidikan, Nunggu Pengumuman Tersangka


Mantan Direktur BUMDesma Jati Makmur LKD Jatilawang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Venti Kristiani, kembali menanyakan Proses hukum terkait BUMDesma agar segera mendapatkan kejelasan dari aparat penegak hukum. 

Venti datang langsung ke Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto, bertemu kuasa hukumnya, H. Djoko Susanto, SH, di Purwokerto.

yang dilengserkan melalui Musyawarah Antar Desa Khusus (MADsus) pada 18 Juni 2025 itu, menanyakan langsung tentang kejelasan kasus yang sedang ditangani, baik di Kejaksaan maupun KPK. 

"Ini sudah hampir enam bulan, tetapi belum ada kepastian,” ujar Venti, hari Selasa (18/11/2025).

Venti berharap terkait pemulihan nama baik pasca pencopotannya yang dinilai tidak manusiawi.

“Harapannya kasus ini segera selesai. Kami juga sudah menyampaikan soal pengembalian nama baik saya sebagai Direktur BUMDesma yang dilengserkan secara tidak manusiawi,” kata Venti.

Kuasa hukum Venti dari Peradi SAI Purwokerto, H. Djoko Susanto, SH, menyatakan bahwa penanganan perkara oleh Kejaksaan sudah berada pada tahap penyidikan (sidik).

Menurutnya, pada tahap tersebut seharusnya aparat penegak hukum sudah mengumumkan siapa tersangkanya. 

“Perkara BUMDesma Jatilawang ini sudah naik sidik di Kejaksaan. Karena sudah penyidikan, seharusnya ada informasi resmi kepada masyarakat tentang siapa tersangkanya dan bagaimana progresnya,” ujar Djoko. 

Menurutnya, dari informasi yang diterimanya, KPK juga belum dapat melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap salah satu pihak terkait karena alasan kesehatan.

Djoko juga mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mempersiapkan gugatan baru ke pengadilan terkait keabsahan pelaksanaan MADsus yang digelar pada 18 Juni 2025 dan menjadi dasar pemberhentian Venti.

“Minggu depan kami mempersiapkan gugatan untuk menguji keabsahan MADsus tersebut,” ujarnya.

KPK Sudah Minta Keterangan Venti Kristiani Sebelumnya diberitakan, polemik macetnya setoran dana BUMDesma Jati Makmur yang mencapai Rp 2,7 miliar menarik perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Venti Kristiani dipanggil penyidik KPK di Jakarta pada Kamis 24 September 2025, yang kemudian dibenarkan oleh kuasa hukumnya. 

“Benar, KPK sedang melakukan pengembangan kasus BUMDesma Jati Makmur Jatilawang. Klien kami, Venti, hadir sejak kemarin untuk dimintai keterangan,” ujar Djoko pada Rabu 24 September 2025. 

Menurut Djoko, Venti didampingi oleh sejumlah pihak dari Jakarta yang memberikan dukungan agar kasus tersebut terang dan siapa pun yang terbukti menyalahgunakan dana dapat diproses hukum.

 “Alhamdulillah, KPK kini memberikan perhatian serius. Banyak pihak mendorong agar siapa pun yang menyalahgunakan dana ini segera ditindak,” tegasnya.

0

Posting Komentar