-->
74HssqAmpAieSQYdpeY0UHJ3eJx0ro2Bjc2BCzNj
Bookmark


 

Daop 5 Purwokerto Terima 10 Sertipikat Tanah dari BPN Cilacap


 

Lingkar keadilan, BANYUMAS - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 5 Purwokerto secara resmi menerima 10 sertipikat dari Kantor BPN Cilacap dan atas tanah milik KAI yang berada di wilayah Kab. Cilacap. Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor BPN Cilacap, Andri Kristanto, S.Kom., M.T., kepada KAI Daop 5 Purwokerto.

Penyerahan sertipikat ini diterima secara simbolis oleh Vice President Daop 5 Purwokerto, Gun Gun Nugraha, sebagai bentuk penguatan legalitas atas aset negara yang dikelola oleh KAI. Sertipikat tersebut 10 sertipikat yang terbagi di 2 Kecamatan di Kabupaten Cilacap memiliki total luas 196.960 m² Dari 10 sertifikat tersebut.

Manajer Humas Daop 5 Purwokerto, Krisbiyantoro, menyatakan bahwa penyerahan sertipikat ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam rangka pengamanan aset-aset milik negara yang dipercayakan kepada PT KAI.

“Legalitas aset ini sangat penting, tidak hanya untuk kepastian hukum atas kepemilikan lahan, tetapi juga sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan aset negara,” ujar Krisbiyantoro.

Krisbiyantoro menambahkan, sinergi antara KAI dan BPN merupakan bentuk kolaborasi antarlembaga pemerintah yang saling mendukung dalam mewujudkan tata kelola aset yang profesional dan berkelanjutan. Dengan adanya sertipikat resmi dari BPN, potensi konflik kepemilikan dapat diminimalisir, dan KAI dapat lebih leluasa mengoptimalkan pemanfaatan aset untuk kepentingan pelayanan masyarakat, khususnya di bidang transportasi perkeretaapian.

0

Posting Komentar