Permasalahan tata kelola ini mengemuka dalam forum serap aspirasi Anggota DPR RI Yanuar Arif Wibowo bersama para kepala desa se-Kabupaten Banyumas di Rumah Aspirasi Warga Banyumas dan Cilacap.
Kepala Desa Kedongdong, Kecamatan Sokaraja, Suratman, mengungkapkan bahwa metodologi penentuan desil ekonomi yang digunakan pemerintah pusat sering kali tidak mencerminkan realitas sosiologis dan ekonomi masyarakat di lapangan.
Inakurasi pendataan ini memicu ketimpangan alokasi bantuan sosial:
Distorsi Alokasi: Warga dari strata ekonomi mampu terdata masuk dalam Desil 1 dan 2 (prioritas penerima bansos).
Warga berpendapatan rendah justru tergeser ke Desil 6 ke atas, sehingga tereliminasi dari skema bantuan.
Di Kecamatan Sokaraja, dari 632 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), masih ditemukan penerima tidak tepat sasaran, termasuk pensiunan PNS.
Penyalahgunaan NIK dan Asimetri Informasi
Di Desa Pamijen, Kecamatan Sokaraja, tercatat sedikitnya 40 warga kategori miskin gagal memproses hak bansos karena sistem verifikasi digital mencatat adanya transaksi keuangan terkait pinjol maupun judol atas NIK mereka.
"Aktivitas finansial digital tersebut mayoritas dilakukan oleh pihak ketiga seperti anak atau cucu tanpa sepengetahuan pemilik KTP. Sekitar 90% warga terdampak tidak tahu-menahu bahwa NIK mereka terdaftar dalam aplikasi pinjol/judol," ujar Suratman.
Meski pihak pemerintah desa telah mengajukan prosedur sanggahan (fase rebuttal) melalui sistem aplikasi verifikasi yang ada, pembaruan status data dinilai sangat lambat dan belum mampu mengakomodasi kondisi riil di lapangan.
Respon DPR RI dan Urgensi Evaluasi Sistem
Menanggapi permasalahan ini, Anggota DPR RI Yanuar Arif Wibowo menyatakan bahwa kesalahan validasi data Bansos merupakan isu sistemik nasional yang memerlukan koreksi regulasi serta sinkronisasi data antar-lembaga.
Poin Evaluasi Kebijakan DPR RI:
Rekonsiliasi Data: Mendorong Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan peninjauan ulang terhadap algoritma sistem verifikasi berbasis digital.
Menilai perlunya mengembalikan efektivitas Musyawarah Desa (Musdes) sebagai instrumen validasi data primer (ground-check).
Meminta penanganan atas kerentanan penyalahgunaan identitas kependudukan warga kelas menengah ke bawah untuk transaksi keuangan ilegal.
Isu penyaluran bansos di Banyumas ini mempertegas perlunya integrasi antara pendekatan teknologi (digital screening) dan validasi faktual berbasis komunitas agar alokasi anggaran perlindungan sosial tepat sasaran dan berdaya guna.




