-->
74HssqAmpAieSQYdpeY0UHJ3eJx0ro2Bjc2BCzNj
Bookmark

 


Sengketa Lahan di Tiparkidul Memanas: Pemenang Lelang Segel Bangunan, Ancam Pengosongan Paksa

Memasang spanduk peringatan sekaligus menyegel bangunan

lingkarkeadilan.com | BANYUMAS -  Perselisihan atas kepemilikan tanah dan bangunan di Desa Tiparkidul, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, kian memanas. Pihak pemenang lelang resmi, Surjanto, mengambil langkah tegas dengan memasang spanduk peringatan sekaligus menyegel bangunan yang selama ini ditempati oleh Jayus pada Jumat (4/9/2026) pagi.

​Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penegasan hak atas aset yang diklaim telah berpindah tangan secara sah melalui mekanisme lelang negara. Kuasa hukum pemenang lelang, Djoko Susanto, menegaskan bahwa kepemilikan kliennya dilindungi penuh oleh hukum, sehingga langkah pengamanan aset mutlak dilakukan untuk mengantisipasi aksi perusakan atau penguasaan tanpa hak.

​"Sebagai advokat pemilik tanah dan bangunan, secara hukum status ini sudah sah sehingga wajib mendapat perlindungan undang-undang," tegas Djoko di lokasi.

​Kronologi dan Opsi Hukum

​Pihak pemenang lelang mengklaim telah melakukan serangkaian pendekatan kekeluargaan dan komunikasi secara humanis kepada penghuni lama sebelum melakukan penyegelan.

​Pemasangan spanduk dilakukan untuk menutup akses pihak luar serta memberi sinyal tegas agar tidak ada aktivitas yang merusak fisik bangunan.

​Ancaman Pengosongan: Jika penghuni dinilai tidak menunjukkan iktikad baik untuk menyerahkan aset, pihak pemenang lelang bersiap menempuh prosedur pengosongan paksa sesuai aturan hukum yang berlaku.

​Meski tindakan tegas telah diambil, Djoko menyebut pihaknya masih membuka ruang dialog dengan mempertimbangkan aspek kemanusiaan. Namun, ia mengingatkan agar penghuni lama memahami konsekuensi dan risiko hukum yang dapat membayangi jika tetap bertindak kooperatif.

​Kini, bola panas berada di tangan penghuni rumah. Akankah sengketa ini berakhir damai melalui jalan musyawarah, atau justru berlanjut ke babak baru pengosongan paksa oleh aparat penegak hukum? Publik Tiparkidul masih menanti iktikad baik dari kedua belah pihak demi mencegah timbulnya gesekan sosial di lapangan.