-->
74HssqAmpAieSQYdpeY0UHJ3eJx0ro2Bjc2BCzNj
Bookmark

 


Gempa Magnitudo 5,4 di Cilacap, KAI Daop 5 Purwokerto Pastikan Perjalanan KA Aman

lingkarkeadilan.com | PURWOKERTO - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 5 Purwokerto memastikan perjalanan kereta api di wilayah operasionalnya kembali berjalan aman dan normal setelah gempa bumi magnitudo 5,4 mengguncang wilayah Cilacap dan sekitarnya pada Jumat (4/9/2026) pukul 12.05 WIB.

Manager Humas KAI Daop 5 Purwokerto, M. As’ad Habibuddin, mengatakan keselamatan perjalanan kereta api merupakan prioritas utama KAI dalam setiap kondisi, termasuk saat terjadi bencana alam.

“Sebagai langkah antisipasi, sebanyak 21 perjalanan kereta api di wilayah Daop 5 Purwokerto sempat dilakukan Berhenti Luar Biasa (BLB). Tindakan tersebut merupakan prosedur keselamatan untuk memastikan perjalanan KA tetap aman,” ujar As’ad.

Selama pemberhentian tersebut, petugas KAI Daop 5 Purwokerto melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap prasarana perkeretaapian di lintas terdampak, meliputi jalur rel, jembatan, terowongan, serta fasilitas pendukung operasional.

“Dari hasil pemeriksaan, seluruh prasarana perkeretaapian di wilayah Daop 5 Purwokerto dinyatakan aman dan tidak ditemukan kerusakan akibat gempa. Setelah seluruh lintas dipastikan aman dan laik dilalui, perjalanan kereta api kembali dilanjutkan,” jelasnya.

Adapun 21 perjalanan KA yang sempat mengalami BLB akibat gempa tersebut adalah:

1. KA 110 Fajar Utama Yogya (Pasarsenen–Yogyakarta): 35 menit

2. KA 106 Gajahwong (Pasarsenen–Lempuyangan): 31 menit

3. KA 16 Argo Dwipangga (Gambir–Solobalapan): 13 menit

4. KA 46 Taksaka (Gambir–Yogyakarta): 27 menit

5. KA 188 Joglosemarkerto: 36 menit

6. KA 10C Argo Wilis (Bandung–Surabaya Gubeng): 40 menit

7. KA 114C Sawunggalih (Pasarsenen–Kutoarjo): 38 menit

8. KA 78D Lodaya (Bandung–Solo Balapan): 39 menit

9. KA 6 Argo Semeru (Gambir–Surabaya Gubeng): 29 menit

10. KA 89 Gaya Baru Malam Selatan (Surabaya Gubeng–Pasarsenen): 36 menit

11. KA 69 Malabar (Malang–Bandung): 36 menit

12. KA 291 Kutojaya Selatan (Kutoarjo–Kiaracondong): 66 menit

13. KA 51F Purwojaya (Gambir–Cilacap): 12 menit

14. KA 275B Pasundan (Surabaya Gubeng–Kiaracondong): 29 menit

15. KA 8005 Angkutan Barang: 39 menit

16. KA 143B Madiun Jaya (Madiun–Pasarsenen): 38 menit

17. KA 2623 Angkutan Barang: 54 menit

18. KA 75B Mataram (Solo Balapan–Pasarsenen): 41 menit

19. KA 201 Joglosemarkerto: 31 menit

20. KA 61B Manahan (Solo Balapan–Gambir): 40 menit

21. KA 161 Bangunkarta (Jombang–Pasarsenen): 33 menit

“KAI Daop 5 Purwokerto menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pelanggan akibat pemberhentian sementara tersebut. Kami juga menyampaikan terima kasih atas kesabaran dan pengertian pelanggan selama proses pemeriksaan berlangsung,” kata As’ad.

KAI Daop 5 Purwokerto terus memastikan aspek keselamatan menjadi prioritas dalam setiap perjalanan KA. Pemeriksaan prasarana akan terus dilakukan sebagai bagian dari langkah antisipatif untuk menjaga keselamatan pelanggan, awak sarana, serta kelancaran operasional perjalanan kereta api.