-->
74HssqAmpAieSQYdpeY0UHJ3eJx0ro2Bjc2BCzNj
Bookmark

 


Warga Cepat Lapor Kepolisian, Kebakaran Lahan Di Kebasen Banyumas Berhasil Dipadamkan

Kebakaran lahan di Desa Gambarsari, Kecamatan Kebasen
lingkarkeadilan.com |Banyumas - Kebakaran lahan milik pemerintah yang dikelola warga di wilayah Desa Gambarsari, Kecamatan Kebasen, Banyumas, berhasil dipadamkan dengan cepat setelah warga melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian, Rabu (19/8/2026).

Kebakaran terjadi sekitar pukul 14.08 wib di lahan yang berada di kawasan perbukitan kompleks Overpass Kebasen. Api membakar semak belukar kering dengan luas sekitar satu hektare. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Peristiwa bermula ketika seorang warga yang melintas di ruas jalan Gambarsari-Kebasen melihat kepulan asap tebal dari lokasi kejadian. Warga tersebut kemudian segera menghubungi warga lainnya yang selanjutnya melaporkan kejadian itu kepada Kapolsek Kebasen.

Menerima laporan tersebut, Kapolsek Kebasen AKP Agus Rokhim bersama anggota langsung bergerak menuju lokasi. Polisi juga segera berkoordinasi dengan Koramil Kebasen, tim pemadam kebakaran, unsur kehutanan, pemerintah kecamatan dan desa, serta masyarakat untuk melakukan upaya pemadaman.

Berkat respons cepat dan sinergi berbagai unsur tersebut, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 15.45 wib. Setelah pemadaman, petugas memastikan kondisi di sekitar lokasi aman dan kondusif guna mencegah munculnya kembali titik api.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi, SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Kebasen, mengapresiasi kesigapan warga yang segera melaporkan kejadian setelah melihat kepulan asap.

“Kecepatan warga dalam melaporkan kejadian sangat membantu petugas melakukan penanganan sejak awal. Dengan laporan yang cepat, api dapat segera dilokalisasi dan dipadamkan sehingga tidak meluas,” ujarnya.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya di tengah kondisi musim kemarau ketika semak, rumput, dan lahan terbuka mudah terbakar. Warga diminta tidak membakar sampah atau membuka lahan dengan cara membakar, tidak sembarangan membuang puntung rokok, serta segera melapor apabila menemukan asap atau titik api.

“Kami mengajak masyarakat bersama sama mencegah kebakaran. Jangan menunggu api membesar. Jika melihat tanda tanda kebakaran, segera laporkan agar dapat ditangani secepat mungkin,” katanya.