-->
74HssqAmpAieSQYdpeY0UHJ3eJx0ro2Bjc2BCzNj
Bookmark

 


Pembelajaran Demokrasi Sejak Dini: 80 Pelajar SMA/SMK Banyumas Suarakan Aspirasi

lingkarkeadilan.com | BANYUMAS — Generasi muda di Kabupaten Banyumas didorong untuk lebih berani menyuarakan pendapat dan berdemokrasi secara sehat. Hal tersebut mengemuka dalam forum Ruang Terbuka Pelajar yang mempertemukan perwakilan pelajar, aktivis komunitas, hingga praktisi hukum Kamis (27/8/2026).

​Kepala Kesbangpol Banyumas, Eko Heru Surono, menekankan pentingnya ruang bagi para pelajar untuk mempelajari demokrasi dan etika dalam berpendapat. Menurutnya, pemerintah daerah sangat terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat, termasuk kaum muda.

​"Kita mengajarkan bahwa kita harus berani berpendapat, bersikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Jangan sampai masyarakat merasa tertekan," ujar Eko Heru. Ia juga menambahkan bahwa Pemkab Banyumas menyediakan sarana seperti Lapak Aduan untuk menampung aspirasi masyarakat secara transparan.

​Inisiatif kegiatan ini lahir dari ruang kepedulian komunitas lokal. Perwakilan Sumelang Community, Praba, menjelaskan bahwa forum ini digelar khusus untuk membekali generasi muda agar berani bersuara tanpa melupakan etika.

​"Acara ini bertujuan membuka pikiran dan pandangan pelajar tentang bagaimana berdemokrasi dengan etika dan moralitas yang baik sebagai warga negara Indonesia," tutur Praba. Antusiasme pelajar pun cukup tinggi, terbukti dari hadirnya 80 peserta perwakilan SMA/SMK se-Kabupaten Banyumas yang menjaring pendaftaran secara daring.

​Dukungan terhadap edukasi politik dan hukum bagi pelajar ini juga datang dari praktisi hukum. Pengacara Djoko Susanto, S.H., dari Peradi SAI, mengingatkan pentingnya sikap kritis dan keberanian membela kebenaran sejak dini.

​"Advokat harus bersuara. Ojo nglendhem (jangan diam/memendam)! Harus berani menyuarakan kebenaran. Kejahatan mungkin berlari secepat kilat, tetapi kebenaran pasti akan sampai di garis finish," tegas Djoko.

​Melalui sinergi antara pemerintah, komunitas, dan praktisi hukum ini, para pelajar di Banyumas diharapkan tidak hanya menjadi penonton, melainkan pelaku demokrasi yang kritis, santun, dan bertanggung jawab.